Buol, Suarautara,com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buol, Sulawes Tengah (Sulteng) terus melakukan terobosan dalam rangka menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Tahun 2025 dengan memaksimalkan penyebaran pencetakan masal formular SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB PP) serta penyetoran Kembali bagi wajib pajar di kabupaten Buol.
Kasubid Evaluasi, Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Buol, Friyanto Rasyid saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/5) mengatakan pihaknya telah melaksanakan pencetakan SPPT masal pada April lalu, serta penyebaran pada 6 hingga 8 Mei ke seluruh Kecamatan dan desa/Kelurahan.
Friyanto Rasyid juga menambahkan, pada tahun ini, untuk penetapan nomor objek pajak (NOP) sebesar Rp.61.933, dengan ketetapan pajaknya berjumlah Rp.2Milyar, 171 juta untuk kabupaten Buol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk menambahkan kesadaran untuk membayar PBBP2 ini. Karena objek pajak ini merupakan andalan penerimaan PAD.
Senada, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buol, Munawir A. Nouk,S,STP mengatakan, Bapenda telah melaksanakan penyerahan SPPT PBB P2 tahun 2025 di 11 kecamatan, Ia berharap berharap masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan membayar PBB P2 tepat waktu.
“ harapan kami pendapatan daerah dari PBB P2 dapat meningkat, sehingga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan daerah. Selain itu dengan adanya peningkatan PAD ini, masyarakat dapat merasakan manfaat, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutur Munawir.
Ia pun mengajak masyarakat untuk membayar PBB P2 tepat waktu, sehingga dapat menghindari sanksi dan denda sembari menambahkan untuk memeriksa SPPT PBB P2 yang telah diterima, untuk memastikan bahwa data yang tercantum sudah benar.
“ jika ada masalah untuk menghubungi Bapenda jika memiliki pertanyaan atau kesulitan terkait dengan PBB P2, dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pajaknya dengan membayar PBB P2, mari sadar dan peduli pajak demi Buol kita tercinta,”pungkasnya. (*)

























