SUARAUTARA.COM, Buol – Kepolisian Sektor Biau berhasil mengamankan dua unit motor tanpa plat nomor polisi dan menggunakan Knalpot Racing hendak melakukan balap liar dalam patroli yang di gelar di Taman Kota Jalur Dua Kelurahan Leok 2, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sabtu (2/5/2021)
“Ada dua unit motor yang berhasil kami amankan karena di duga akan melakukan balap liar di jalan Bhayangkara,” Kata Ipda Walidi mewakili Kapolsek Biau Iptu Jaozi.
Menurut Ipda Walidi yang memimpin kegiatan Patroli malam minggu tersebut mengatakan akan melakukan tindakan tegas kepada kendaraan roda 2 yang sering melakukan balapan liar maupun ngumpul-ngumpul tanpa menerapkan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan menindak tegas apa bila menemukan ada kendaraan roda dua yang di modifikasi melakukan balapan liar apalagi menggunakan knalpot racing yang menimbulkan suara bising sehingga meresahkan masyarakat dan menghimbau agar tetap menerapkan prokes 5M saat beraktivitas diluar rumah,” kata Ipda Walidi.
Selanjutnya Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., hendak dikonfirmasi melalui Kapolsek Biau menjelaskan bahwa barang bukti berupa 2 unit motor saat ini telah di amankan di Mapolsek Biau, sedangkan pengemudinya melarikan diri.
“Kami akan melakukan penyelidikan terkait pemilik kendaraan yang melarikan diri maupun kendaraan yang telah di tahan untuk mengetahui apakah terlibat tindak pidana atau tidak, karena tanpa dilengkapi identitas kendaraan seperti kelengkapan surat-surat seperti STNK maupun Plat Nomor Kendaraan.
(LAN)