Gelar Patroli, Polsek Biau Amankan 2 Unit Motor Balapan Liar

Minggu, 3 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Kepolisian Sektor Biau berhasil mengamankan dua unit motor tanpa plat nomor polisi dan menggunakan Knalpot Racing  hendak melakukan balap liar dalam patroli yang di gelar di Taman Kota Jalur Dua Kelurahan Leok 2, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sabtu (2/5/2021)

“Ada dua unit motor yang berhasil kami amankan karena di duga akan melakukan balap liar di jalan Bhayangkara,” Kata Ipda Walidi mewakili Kapolsek Biau Iptu Jaozi.

Menurut Ipda Walidi yang memimpin kegiatan Patroli malam minggu tersebut mengatakan akan melakukan tindakan tegas kepada kendaraan roda 2 yang sering melakukan balapan liar maupun ngumpul-ngumpul tanpa menerapkan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan menindak tegas apa bila menemukan ada kendaraan roda dua yang di modifikasi melakukan balapan liar apalagi menggunakan knalpot racing yang menimbulkan suara bising sehingga meresahkan masyarakat dan menghimbau agar tetap menerapkan prokes 5M saat beraktivitas diluar rumah,” kata Ipda Walidi.

Selanjutnya Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., hendak dikonfirmasi melalui Kapolsek Biau menjelaskan bahwa barang bukti berupa 2 unit motor saat ini telah di amankan di Mapolsek Biau, sedangkan pengemudinya melarikan diri.

“Kami akan melakukan penyelidikan terkait pemilik kendaraan yang melarikan diri maupun kendaraan yang telah di tahan untuk mengetahui apakah terlibat tindak pidana atau tidak, karena tanpa dilengkapi identitas kendaraan seperti kelengkapan surat-surat seperti STNK maupun Plat Nomor Kendaraan.

 

 

 

 

(LAN)

Berita Terkait

Zulkifli Usman, Anggota Dewan Sederhana dan Merakyat
Selamat Jalan, Mantan Bupati Buol Karim Hanggi Berpulang
Rem Blong, Mobil Pick-Up Terguling di Luwuk Selatan: Polisi Sigap Evakuasi
PWI Buol Tolitoli Warning Wartawan jika Melanggar Hukum
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo – Gibran Tuai Dukungan di Kabupaten Banggai
Resmob Polres Minahasa Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Perempuan di Tondano Timur
Sudaryano R. Lamangkona Diangkat Sebagai Staf Ahli Kementerian UMKM : Bukti Dedikasi dan Kompetensi
Anggota Polsek Bualemo Mediasi Kasus Pengancaman, Kehidupan Damai Jadi Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:02 WITA

Zulkifli Usman, Anggota Dewan Sederhana dan Merakyat

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:34 WITA

Selamat Jalan, Mantan Bupati Buol Karim Hanggi Berpulang

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:35 WITA

Rem Blong, Mobil Pick-Up Terguling di Luwuk Selatan: Polisi Sigap Evakuasi

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:11 WITA

PWI Buol Tolitoli Warning Wartawan jika Melanggar Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:55 WITA

Resmob Polres Minahasa Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Perempuan di Tondano Timur

Berita Terbaru

Politik

Zulkifli Usman, Anggota Dewan Sederhana dan Merakyat

Jumat, 17 Jan 2025 - 15:02 WITA

Kab.Buol

Selamat Jalan, Mantan Bupati Buol Karim Hanggi Berpulang

Jumat, 17 Jan 2025 - 14:34 WITA

Ketua PWI Buol Tolitoli : Syahrul, SH

Kab.Buol

PWI Buol Tolitoli Warning Wartawan jika Melanggar Hukum

Jumat, 17 Jan 2025 - 06:11 WITA

Kuliner

Lima Kelompok Orang ini Hindari Konsumsi Durian

Jumat, 17 Jan 2025 - 05:52 WITA