DaerahPemerintahanSOSOKTopik Utama

Forkopimda Buol Gelar Klarifikasi Terkait Tepis Isu Jemput Paksa Jenazah Covid 19 

Buol SUARAUTARA.COM – Carut marut informasi tentang jenazah covid-19 yang di jemput paksa oleh pihak keluarga, akhirnya diklarifikasi oleh Forkopimda Kabupaten Buol di halaman RSU Mokoyurli Kabupaten Buol, Senin (21/8/2021).

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buol melakukan klarifikasi yang dipimpin langsung oleh Bupati H. dr. Amirudin Rauf, S.PoG, dihadiri Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., Dandim 1305/BT. Letkol Inf Farid Yudis Purwanto, Ketua DPRD Srikandi Batalipu S.Sos serta Sekretaris Daerah Drs.Mohammad Suprizal Jusuf MM dan Direktur RSUD Mokoyurli Buol dr. Ariyanto S. Panambang

Dikabarkan, dalam kegitan tersebut turut hadir sejumlah pimpinan SKPD dilingkup Pemda Buol, diantaranya Kadis Kesehatan Buol Moh Rizal Naukoko A.Pt, M.Kes, Kepala Inspektorat Buol Arianto Rioeh, Kaban Bapeda Ir. Ibrahim Rasyid, Kepala BPKAD Syarif Pusadan SE, Kadis Kominfo Drs. Mansyur Hentu, Ketua PPNI Buol Ebtrianto Suma, SKM, Tenaga Kesehatan RSUD Mokoyulri serta Personil Pengamanan masing-masing dari unsur Polri, TNI dan Pol-PP.

Bupati Amirudin Rauf dalam sambutannya mengatakan bilamana isu yang beredar saat ini tentang pasien yang di rujuk ke RSUD Mokoyurli Buol sengaja dicovidkan dengan harapan mendapat bantuan dana dari pusat, itu tidak benar (Hoax).

Negara memberikan otoritas kepada saya untuk memimpin Daerah Buol ini, dan saya membagi otoritas tersebut kepada kepala rumah sakit, oleh karena itu saya minta kepada kepala rumah sakit agar jangan pernah menyerah pada kondisi seperti ini, “ungkap Amiruddin Rauf.

Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Daerah meminta kepada Kapolres Buol dan Dandim 1305 BT dalam hal ini pihak Kepolisian dan TNI, untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada tenaga kesehatan.

Sementara itu Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo menyebut bilamana pihaknya paham bagaimanan kondisi Tenaga Kesehatan (Nakes) di wilayah Buol saat ini.

Namun kami sangat berharap agar nakes tetap semangat dan selalu berusaha sebagai garda terdepan menghadapi pandemi Covid-19.

Kami juga telah berkoordinasi dengan Polda Sulteng untuk meminta bantuan penguatan pengamanan, “ujar Kapolres dalam sambutannya.

Terkait penjemputan paksa jenazah pasien yang terpapar covid-19 oleh pihak keluarga adalah melangar hukum dan membahayakan kita, keluarga maupun masyarakat apalagi saat ini situasi pandemi di Kabupaten Buol sangat begitu pesat lonjakan yang terjadi, “Jelas Kapolres menambahkan.

Kapolres berharap kejadian penjemputan paksa pasien covid-19 yang terjadi sebelumnya jangan terulang kembali.

Hal senada disampaikan oleh Dandim 1305 BT Letkol Inf Farid Yudis Prianto, dengan memberikan ucapan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh Tenaga Kesehatan dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Buol.

Kami meminta dengan hormat agar Nakes tetap bekerja dengan baik, dan kami menyatakan siap memberikan jaminan keamanan sesuai langkah-langkah preventif, “tegas Dandim.

Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu dalam pernyataanya mengajak seluruh keluarga dan masyarakat untuk menepis kabar-kabar maupun isu yang meresahkan terkait penanganan covid-19 di Buol.

Kepada seluruh masyarakat Buol, mari kita bergandengan tangan dan bersama-sama untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu Hoax yang sengaja disebarkan di media sosial oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, “tutur Srikandi Batalipu.

 

 

(Jaya/can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button