FK2D Minta Pembinaan Administrasi Desa Dilakukan Melalui APIP sebelum ke APH, ini Tanggapan Inspektur Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FK2D Minta Pembinaan Administrasi Desa Dilakukan Melalui APIP sebelum ke APH

FK2D Minta Pembinaan Administrasi Desa Dilakukan Melalui APIP sebelum ke APH

Buol, Suarautara.com – Ketua Forum Koordinasi Kepala Desa (FK2D) se-Kabupaten Buol, Ramli K. Sulu menyampaikan permintaan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) agar setiap dugaan kesalahan administrasi dalam pelaksanaan pemerintahan desa terlebih dahulu dibina melalui Inspektorat Kabupaten Buol sebelum ditindaklanjuti ke ranah hukum.

Dalam pernyataan resminya kepada meida ini, Rabu,(15/10/2025), Ramli menyampaikan bahwa seluruh kepala desa di Kabupaten Buol berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan penggunaan keuangan desa agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, Forum juga berharap setiap permasalahan administratif dapat diselesaikan melalui mekanisme pembinaan, bukan langsung melalui proses hukum.

“Apabila ada kesalahan dalam administrasi pemerintahan desa, kami dari FK2D meminta agar dilakukan pembinaan terlebih dahulu oleh Inspektorat daerah,” ujarnya menanggapu kegiatan Sosialisasi Penggunaan dan Pengelolaan Dana Desa serta Dana Alokasi Desa yang digelar di Desa Bongo, Kecamatan Bokat, Selasa (14/10/2025)..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut kades Tamit ini menambahkan, bila terdapat laporan dari pihak mana pun yang masuk ke aparat penegak hukum (APH) terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, pihaknya berharap agar laporan tersebut terlebih dahulu dikembalikan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk dilakukan klarifikasi dan perbaikan.

“Kami sangat mendukung pengawasan, namun kami juga berharap setiap laporan yang berkaitan dengan pemerintahan desa dikembalikan dulu ke APIP agar dilakukan pembinaan dan perbaikan sesuai mekanisme yang diatur,” tegas Ramli.

Forum Kepala Desa menilai bahwa pola koordinasi antara APH dan APIP, sebagaimana diatur dalam MoU antara Mendagri, Jaksa Agung, dan Kapolri, merupakan langkah penting untuk menciptakan pengawasan yang adil, transparan, dan edukatif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Buol dapat menjalankan roda pemerintahan secara profesional, akuntabel, serta terhindar dari kesalahan administratif yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Pernyatan ketua FK2D ini terkait dengan hasil kegiatan sosialisasi dan pernyataan tegas Bupati Buol pada kegiatan itu, dimana Bupati Bowo meminta seluruh pemerintah desa di Buol yaitu Dana desa harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Jangan digunakan untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, atau kelompok. Konsekuensinya jelas, itu pelanggaran hukum,” tegas Bupati.

Menurut Bupati, sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan dana desa semakin tertib, terarah, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa. Ia juga mendorong para kepala desa untuk memahami regulasi yang berlaku serta menjalankan seluruh program dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik.

Bupati juga memberikan pesan khusus kepada aparat penegak hukum agar menjalankan fungsi pembinaan sekaligus penegakan aturan secara proporsional.

“Saya minta kepada Kapolres, Kejari, dan Inspektorat, jika ada kepala desa yang lalai, tolong dibina. Namun jika tidak bisa dibina, maka jalankan aturan melalui jalur hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Buol, Wahida, SE, M.Ak., CGCAE, menanggapi apa yang disampaikan oleh FK2D melalui ketuanya. Wahida memberikan apresiasi terhadap kegiatan kolaborasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga tata kelola dan transparansi pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Buol.

Menurut Wahida, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas. Ia juga menilai bahwa kehadiran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan keuangan publik.

“Saya mengapresiasi aktivitas ini sebagai bentuk komitmen untuk menjaga tata kelola pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Buol. Kehadiran Forkopimda menjadi bukti bahwa seluruh pimpinan daerah merespons positif dan mendukung penuh upaya pengawasan yang transparan dan akuntabel,” ujar Wahida.

Lebih lanjut, Wahida menjelaskan bahwa pola kerja sama antara APH dan APIP telah diatur melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, dan Kapolri sejak tahun 2023. MoU tersebut juga berlaku hingga tingkat daerah.

Dalam perjanjian itu, dijelaskan bahwa penanganan aduan masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa harus dilakukan melalui mekanisme koordinasi dan sinergi antara APH dan APIP, sehingga prosesnya tetap objektif, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sinergi antara APH dan APIP sangat penting agar setiap laporan masyarakat bisa ditindaklanjuti dengan tepat tanpa menimbulkan persepsi negatif. Kita ingin tata kelola keuangan desa di Buol semakin baik dan berintegritas,” tambah Wahida.

Dengan adanya koordinasi dan kerja sama lintas lembaga ini, diharapkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Buol dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.[Ucan]

Berita Terkait

Kesalahan Potongan Gaji ASN, BRI Pogogul Buol Lakukan Perbaikan Sistem
Pimpin Apel Pagi Perdana, Pj. Sekda Moh.Yamin Ingatkan Disiplin dan Jaga Kekompakan
Satresnarkoba Polres Buol Tangkap Kurir Sabu di Depan Indomaret Kelurahan Kali
Bupati Buol Resmi Lepas 25 Peserta Kontingen Kegiatan Persaka Nasional Di Gorontalo 
Ketua GP Ansor Buol Bacakan Putusan Kongres Pemuda 1928 pada Upacara Sumpah Pemuda ke-97
Bentuk Nyata Perduli Lingkungan di Lakukan Oleh Pertamina EP Donggi Matindok Field Dukung Program Asta Cita
Polres Buol Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan
Plh Sekda Buol Pimpin Rapat Persiapan Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Kesalahan Potongan Gaji ASN, BRI Pogogul Buol Lakukan Perbaikan Sistem

Rabu, 5 November 2025 - 11:39 WITA

Pimpin Apel Pagi Perdana, Pj. Sekda Moh.Yamin Ingatkan Disiplin dan Jaga Kekompakan

Rabu, 5 November 2025 - 08:48 WITA

Satresnarkoba Polres Buol Tangkap Kurir Sabu di Depan Indomaret Kelurahan Kali

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:34 WITA

Bupati Buol Resmi Lepas 25 Peserta Kontingen Kegiatan Persaka Nasional Di Gorontalo 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WITA

Ketua GP Ansor Buol Bacakan Putusan Kongres Pemuda 1928 pada Upacara Sumpah Pemuda ke-97

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Merajut Rindu

Selasa, 11 Nov 2025 - 03:44 WITA