Suarautara.com, Banggai – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai, Farid Hasbullah Karim, S.H., M.H., memantau langsung jalannya Operasi Penertiban Angkutan Jalan Raya yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan dari berbagai instansi.
Kegiatan tersebut melibatkan Satlantas Polres Banggai, TNI, POM, Provos, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Banggai, dan Pengadilan Negeri Luwuk, dengan fokus utama menertibkan kendaraan angkutan barang dan bak terbuka.
Operasi berlangsung selama dua hari, dan resmi berakhir pada Jumat (24/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim dibagi menjadi dua kelompok, masing-masing bertugas di titik berbeda, yaitu depan Hotel Kota Luwuk dan depan Eboni Luwuk.
Kadishub Banggai Farid Hasbullah Karim.SH.M.H mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi kendaraan, seperti uji KIR, STNK, dan SIM, sekaligus meningkatkan kesadaran para pemilik kendaraan terhadap pentingnya kepatuhan berlalu lintas.
Selama dua hari, operasi berjalan dengan baik dan mendapat sambutan positif. Banyak pengemudi yang mulai sadar pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan,” ujar Farid.
Menurutnya, Dishub Banggai bersama Tim Gabungan akan terus melaksanakan operasi serupa, mengingat masih banyak kendaraan yang beroperasi melebihi kapasitas muatan (overload) dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Banyak kendaraan yang sudah tidak layak atau kelebihan muatan. Hal ini berbahaya dan tidak mengutamakan keselamatan di jalan raya,” tegasnya.
Dari hasil operasi tersebut, tercatat sekitar 40 kendaraan ditemukan belum melakukan atau memperpanjang uji KIR.
Namun, untuk tahap ini tim gabungan belum memberikan sanksi tegas, melainkan teguran dan imbauan agar para sopir segera melengkapi surat-surat kendaraan mereka.
Kami hanya memberikan teguran agar para sopir segera memperpanjang KIR dan STNK mereka.
Tidak ada pungutan biaya dalam proses perpanjangan KIR, karena ini bagian dari pelayanan pemerintah,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari inspeksi dan audit pemenuhan persyaratan penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), guna memastikan seluruh kegiatan transportasi berjalan aman, tertib, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain penertiban, Dishub Banggai juga menyampaikan edukasi penting bagi para pengguna angkutan jalan, di antaranya. :
1.) Menjamin keselamatan dan ketertiban lalu lintas dengan memastikan kendaraan, pengemudi, dan sarana prasarana memenuhi standar keselamatan.
2.) Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan melalui audit dan inspeksi rutin.
3.) Menjamin pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Farid berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan legalitas kendaraan di jalan raya.( AM’oks69 )















