SIGI, SUARAUTARA.COM – Rapat Paripurna Ke-IX, Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 dalam rangka pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Atas Pengajuan Ranperda Kabupaten Sigi Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan pada, Rabu, (30/10/2024) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi.
Adapun nama-nama yang ditunjuk oleh masing-masing fraksi yaitu fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Djafar Lukman Hi. Jaher, fraksi Partai Garindra dengan juru bicara Nursia Syamsu, S.Pd., M.Pd, fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Ferra, S.E., M.Si, fraksi Partai NasDem dengan juru bicara Irma Haflianty Yangka, ST, fraksi Partai PDI dengan juru bicara Sumi, A.Md, fraksi Partai PBB dengan juru bicara Ardiansyah, SE
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan umum fraksinya dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 tersebut bahwa fraksi Partai Demokrat memohon penjelasan terkait dengan, Kebijakan terkait makan siang gratis yang telah dicanangkan oleh Presiden RI. Kemudia Terkait alokasi anggaran kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) yang membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah. Selain itu, alokasi anggaran terkait penurunan stunting. Serta alokasi untuk pelaksanaan proyek infrastruktur terutama perbaikan jalan dan jembatan di tahun 2025.
Sementara itu fraksi Partai PDI Perjuangan dalam pandangan umum fraksinya, mengharapkan kinerja yang baik tentunya bersinergi antar stekholder terkait. Kami juga meminta mengutamakan penguatan di bidang infrastruktur, jalan, jembatan dan jalan pengubung antar kecamatan di wilayah sigi, mengingat Kabupaten Sigi merupakan Daerah potensial hasil bumi tentunya akan menambah dan memudahkan akses masyarakat kecil dalam peningkatan pertumbuhan perekonomian, sehinggah memudahkan masyarakat untuk akses layanan Kesehatan, Pendidikan, pasar dan pusat perbelanjaan, menumbuhkan peluang sosial, meningkatkan pariwisata dalam pengembangan daerah-daerah pariwisata.
Pimpinan Rapat Paripurna Ketua DPRD Kabupaten Sigi Minhar Tjeho S.Ag. M.H menuturkan, masing-masing Juru Bicara Fraksi sudah menyatakan pandangan umum terkait Pengajuan Ranperda Kabupaten Sigi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Setalah mendengar penyampaian pandangan umum dari keenam Fraksi, Pimpinan DPRD berkesimpulan bahwa seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Sigi pada prinsipnya menerima dan menyetujui terhadap Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada Tingkat selanjutnya.
Sebagai tahapan selanjutnya yaitu Jawaban Bupati Sigi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pengajuan Ranperda Kabupaten Sigi tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tersebut. Sesuai jadwal akan di laksanakan pada hari Selasa, (12/11/2024) Pukul 10:00 WITA.
Dalam Rapat Paripurna Ke-Sepuluh ini turut hadir Asisten III Bidang Adminastrasi Umum Selvi, SH mewakili Bupati Sigi, para Anggota Dewan DPRD Kabupaten Sigi, Sekretaris DPRD Kabupaten Sigi Imron Noor, SH., Para Tenaga Ahli, serta Kepala OPD dalam lingkup jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Sigi.
[Prokopim]

























