Solo, Suarautara.com – – Tersangka kasus pencemaran nama baik, Eggi Sudjana, menemui mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di kediamannya di kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (8/1/2026). Pertemuan tersebut berlangsung tertutup pada sore hari menjelang waktu Magrib.
Kabar pertemuan itu dibenarkan oleh ajudan mantan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
“Ya, betul,” ujar Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, Eggi Sudjana datang tidak sendiri. Ia didampingi sejumlah pihak, di antaranya Damai Hari Lubis yang juga tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, Elida Netty selaku kuasa hukum Eggi Sudjana, Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO), serta Rakhmad, Sekretaris Jenderal ReJO.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis, didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggi Sudjana. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Bapak Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO,” jelas Syarif dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya, kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, menyatakan pihaknya telah berbalik arah dan mengakui keaslian ijazah Jokowi setelah melihat langsung dokumen tersebut. Pernyataan ini sekaligus merespons polemik tudingan ijazah palsu yang selama ini menyeret nama Jokowi.
Menanggapi hal itu, Jokowi menegaskan bahwa dirinya membuka ruang untuk memaafkan secara pribadi, namun menekankan bahwa proses hukum tetap harus berjalan.
“Ya memang asli. Urusan maaf-memaafkan urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum,” ujar Jokowi.
Ia juga menyatakan tidak menutup pintu maaf bagi pihak-pihak yang sebelumnya menuduh ijazahnya palsu.
“Kalau memang ada ruang memaafkan, kenapa tidak juga kita lakukan. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum,” tegasnya.
Jokowi menambahkan, dirinya siap menunjukkan ijazah asli secara langsung apabila diminta dalam persidangan, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
“Kalau diminta oleh Yang Mulia Hakim, saya akan datang, terutama untuk menunjukkan ijazah asli SD, SMP, SMA, sampai S1 akan saya tunjukkan semua,” pungkasnya. (*)
Sumber: TribunSolo / Ahmad Syarifuddin












