KOTAMOBAGU, SUARAUTARA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dua Ranperda inisiatif DPRD tersebut yaitu tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum dan Pasar.
Diketahui pembahasan Ranperda itu telah dibahas Sejak Maret hingga awal April tahun 2023 ini melalui Tim Bapemperda DPRD Kotamobagu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini Rabu 5 April 2023, Pembahasan dua Ranperda kembali digelar di Kantor DPRD Kotamobagu,
Dalam pembahasan itu, DPRD melibatkan instansi terkait di Pemerintah Kota Kotamobagu serta beberapa stakholder yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk suksesnya dua Ranperda itu.

“Bahkan usulan nama untuk dua BUMD tersebut pun sudah kita mintakan masukan kepada publik agar mencirikan nama daerah,” kata Beggie Gobel.

























