DPRD Buol Gelar Rapat Pembahasan KUPA PPASP 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL-DPRD Kabupaten Buol Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Rancangan APBD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2024 Jumat (22/08/2024).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu serta dihadiri dua Anggota DPRD Buol Serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buol

Rapat yang berlangsung di Ruang Utama Sidang DPRD Buol tersebut merupakan dasar dari penyusunan APBD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2024 yang berdasarkan fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut di gelar bertujuan untuk membahas tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. memaparkan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, serta rencana yang akan dilaksanakan dengan menggunakan anggaran yang dialokasikan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Diketahui bahwa arah prioritas pembangunan Kabupaten Buol Tahun 2024 antara lain, peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum, peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif, serta perwujudan kota wisata yang berbudaya,

Selain Itu juga Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan target pendapatan yang bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain demi mewujudkan prioritas pembangunan Kabupaten Buol tahun 2024.*

BUOL – DPRD Kabupaten Buol gelar rapat pembahasan terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Rancangan APBD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2024, Jumat (22/08/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Srikandi Batalipu, serta dihadiri 2 anggota DPRD Buol lainnya, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buol.

Rapat yang berlangsung di Ruang Utama Sidang DPRD Buol tersebut merupakan dasar dari penyusunan APBD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2024 yang berdasarkan fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilitas.

Rapat tersebut di gelar bertujuan untuk membahas tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. memaparkan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, serta rencana yang akan dilaksanakan dengan menggunakan anggaran yang dialokasikan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Diketahui bahwa arah prioritas pembangunan Kabupaten Buol Tahun 2024 antara lain, peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum, peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif, serta perwujudan kota wisata yang berbudaya,

Selain Itu juga Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan target pendapatan yang bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain demi mewujudkan prioritas pembangunan Kabupaten Buol tahun 2024.*

Berita Terkait

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:34 WITA

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:14 WITA

Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA