DPMD : Ini Desa dan Kelurahan Memenuhi Syarat Ikut Lomba Tingkat Kabupaten

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai melaksanakan penilaian Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Bolmong tahun 2024. Ini sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.3.1.9-0513 Tahun 2024.

Kepala DPMD Bolmong Abdussalam Bonde SHi MAP, membenarkan bahwa ada 9 desa yang memenuhi syarat dalam mengikuti lomba desa dan kelurahan tingkat kabupaten.

Ia menjelaskan Lomba Desa dan Kelurahan ini merupakan salah satu Tahapan dari evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Adapun tema lomba desa tahun 2024 ini yakni, mewujudkan masyarakat sejahtera melalui belanja desa dan kelurahan yang berkualitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dari momen ini diharapkan dapat menemukan, mengenali dan mempublikasikan berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh desa dan kelurahan,” kata Bonde.

Menurutnya, sejak tahun 2023 tahapan Lomba Desa dan Kelurahan mengacu pada pengisian aplikasi website profil desa dan perkembangan desa (Epdeskel dan Prodeskel) yang ditetapkan oleh Mendagri.

”Peserta yang memenuhi syarat mengikuti lomba desa ditentukan oleh keputusan kemendagri, bukan kami di DPMD,” imbuh Bonde.

Sementara itu Kabid Bina Kelembagaan dan Teknologi Tepat Guna (TTG) Wanti Indira Toligaga SAB menambahkan, tim penilai kabupaten terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pemerintahan desa dan kelurahan yakni DPMD, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPBD, Bagian Hukum, dan TP PKK Bolmong.

”Tim penilainya dari lintas instansi. Kami berharap, pemerintah desa menyiapkan segala komponen yang akan dinilai, agar benar-benar ketika tim memberikan nilai dapat objektif, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Wanti.

Adapun desa-desa yang memenuhi syarat sebagai peserta lomba desa yakni, Desa Mongkoinit Kecamatan Lolak, Desa Bolaang Satu Kecamatan Bolaang Timur, Desa Mengkang Kecamatan Lolayan, Desa Modomang Kecamatan Dumoga Timur, Desa Werdhi Agung Selatan Kecamatan Dumoga Tengah, Desa Doloduo Dua Kecamatan Dumoga Barat, Desa Mopuya Selatan Kecamatan Dumoga Utara, Desa Tapadaka Satu Kecamatan Dumoga Tenggara, dan Desa Otam Kecamatan Passi Barat.

Wanti mengungkapkan sebelumnya tahun 2023 desa Doloduo dua, kecamatan Dumoga Barat, juara umum tingkat Provinsi untuk lomba desa dan kelurahan sesulut.

“Inovasi desa itu pertama ada website desa, ada UKM, pelayanan administrasi yang baik, keterlibatan karang taruna, PKK dan lunas pajak,” tuturnya.

Poin ini kata Wanti sehingga desa tersebut mendapat penilaian yang baik dari tim provinsi Sulawesi Utara, sehingga juara umum tingkat Provinsi sesulut.

“Mudah – mudahan tahun ini 9 desa tersebut ada yang juara atau paling tidak mempertahankan juara tingkat provinsi,” tandasnya. (*).

Berita Terkait

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Rembuk Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WITA

RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:29 WITA

Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:43 WITA

Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:57 WITA

Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan

Berita Terbaru