DPMD : Ini Desa dan Kelurahan Memenuhi Syarat Ikut Lomba Tingkat Kabupaten

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai melaksanakan penilaian Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Bolmong tahun 2024. Ini sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.3.1.9-0513 Tahun 2024.

Kepala DPMD Bolmong Abdussalam Bonde SHi MAP, membenarkan bahwa ada 9 desa yang memenuhi syarat dalam mengikuti lomba desa dan kelurahan tingkat kabupaten.

Ia menjelaskan Lomba Desa dan Kelurahan ini merupakan salah satu Tahapan dari evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Adapun tema lomba desa tahun 2024 ini yakni, mewujudkan masyarakat sejahtera melalui belanja desa dan kelurahan yang berkualitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dari momen ini diharapkan dapat menemukan, mengenali dan mempublikasikan berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh desa dan kelurahan,” kata Bonde.

Menurutnya, sejak tahun 2023 tahapan Lomba Desa dan Kelurahan mengacu pada pengisian aplikasi website profil desa dan perkembangan desa (Epdeskel dan Prodeskel) yang ditetapkan oleh Mendagri.

”Peserta yang memenuhi syarat mengikuti lomba desa ditentukan oleh keputusan kemendagri, bukan kami di DPMD,” imbuh Bonde.

Sementara itu Kabid Bina Kelembagaan dan Teknologi Tepat Guna (TTG) Wanti Indira Toligaga SAB menambahkan, tim penilai kabupaten terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pemerintahan desa dan kelurahan yakni DPMD, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPBD, Bagian Hukum, dan TP PKK Bolmong.

”Tim penilainya dari lintas instansi. Kami berharap, pemerintah desa menyiapkan segala komponen yang akan dinilai, agar benar-benar ketika tim memberikan nilai dapat objektif, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Wanti.

Adapun desa-desa yang memenuhi syarat sebagai peserta lomba desa yakni, Desa Mongkoinit Kecamatan Lolak, Desa Bolaang Satu Kecamatan Bolaang Timur, Desa Mengkang Kecamatan Lolayan, Desa Modomang Kecamatan Dumoga Timur, Desa Werdhi Agung Selatan Kecamatan Dumoga Tengah, Desa Doloduo Dua Kecamatan Dumoga Barat, Desa Mopuya Selatan Kecamatan Dumoga Utara, Desa Tapadaka Satu Kecamatan Dumoga Tenggara, dan Desa Otam Kecamatan Passi Barat.

Wanti mengungkapkan sebelumnya tahun 2023 desa Doloduo dua, kecamatan Dumoga Barat, juara umum tingkat Provinsi untuk lomba desa dan kelurahan sesulut.

“Inovasi desa itu pertama ada website desa, ada UKM, pelayanan administrasi yang baik, keterlibatan karang taruna, PKK dan lunas pajak,” tuturnya.

Poin ini kata Wanti sehingga desa tersebut mendapat penilaian yang baik dari tim provinsi Sulawesi Utara, sehingga juara umum tingkat Provinsi sesulut.

“Mudah – mudahan tahun ini 9 desa tersebut ada yang juara atau paling tidak mempertahankan juara tingkat provinsi,” tandasnya. (*).

Berita Terkait

Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi
Pemkab Banggai Matangkan Verifikasi Lapangan EKK Hariadi Bola Tekankan Kesiapan dan Sinergi Tim
Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan Kaban BKD ASN Taat WFH dengan Baik di Awasi Ketat ada Sanksi Menanti
Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang
Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat
Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite
NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI
Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:45 WITA

Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi

Sabtu, 18 April 2026 - 22:33 WITA

Pemkab Banggai Matangkan Verifikasi Lapangan EKK Hariadi Bola Tekankan Kesiapan dan Sinergi Tim

Sabtu, 18 April 2026 - 20:58 WITA

Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan Kaban BKD ASN Taat WFH dengan Baik di Awasi Ketat ada Sanksi Menanti

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WITA

Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WITA

Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru