Budaya

DP3A Pemdes Buol Gelar Rapat Pembahasan Ranperbup Pencegahan Stunting Terintegrasi

SUARAUTARA.COM, BUOL – Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati terkait penurunan kasus Stunting di Kabupaten Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A PEMDES), Selasa 31 Mei 2022.

Kegiatan yang di pimpin langsung Kepala DP3A PEMDES Yani L Saad juga dihadiri perwakilan Inspektorat, Dinas Kesehatan, BPKAD dan Bappeda.

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari pertama kehidupan sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak , dan beresiko lebih tinggi menderita penyakit kronis dimasa dewasanya.

Olehnya itu Pemerintah melakukan terobosan- terobosan guna membangun integritas dari Pemerinah Pusat Pemerintah Daerah hingga ke Pemerintah Desa melalui Perancangan Peraturan Daerah sebagai regulasi untuk penanganan kasus stunting yg ada didesa.

Dengan rancangan Ranperbup ini diharapkan dapat mengurangi kasus stunting diwilayah pedesaan dengan cara pencegahan penanganan stunting terintegrasi.

Kepala DP3A PEMDES Yani L. Saad dalam sambutannya mengatakan kasus stunting yang ada di Kabupaten Buol memang belum terjadi kenaikan kasus yang signifikan namun sebagai upaya penanganan lebih serius Pemerintah Daerah berupaya membuat Ranperbup sebagai dasar bagi Desa dalam penanganan kasus stunting diwilayahnya.

Beliau berharap dengan disusunnya Ranperbup ini bisa menjadi dasar bagi desa dalam penanganan kasus stunting dan kepada semua Tim penyusun Ranperbup “ kiranya bisa memberikan masukkan-masukkannya guna kesempurnaan perancangan Ranperbup penanganan stunting ditingkat desa. Semoga dalam implementasinya nanti semua tim ini bisa bersama2 turun ke desa dalam upaya sosialisasi Ranperbup ini “ pungkasnya.(DKISP)

 

 

Diskominfo2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button