Suarautara.com, Banggai – Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai menggelar Pertemuan Evaluasi Pengelolaan Limbah Medis Tingkat Kabupaten pada Selasa (16/09/2025) di ruang pertemuan Dinas Kesehatan Banggai, Jalan Ahmad Yani No. 2D, Luwuk.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, dan mengundang 2 Narasumber ahli dalam bidangnya, serta diikuti seluruh Kepala Puskesmas, se-Kabupaten Banggai
Dalam sambutannya, Kadinkes menegaskan pentingnya kesadaran dan kepatuhan seluruh fasilitas kesehatan terhadap pengelolaan limbah medis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kebersihan lingkungan Puskesmas adalah cerminan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Setiap Puskesmas wajib memperhatikan kebersihan lingkungan dan penanganan limbah medis.
Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama sekaligus arahan dari Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, yang menekankan pentingnya kolaborasi menjaga kesehatan dan lingkungan,” tegas Nurmasita.
Evaluasi ini sekaligus menjadi tindak lanjut berbagai regulasi yang mengatur pengelolaan limbah medis dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), di antaranya :
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,
PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, permenkes No. 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Berbasis Wilayah,
serta Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025.
Berdasarkan RPJMD 2025–2029, program penyehatan lingkungan akan difokuskan pada penanganan limbah medis, dengan target 45% fasilitas pelayanan kesehatan memenuhi syarat kesehatan lingkungan pada tahun 2025. Dalam hal ini, Dinas Kesehatan Banggai bekerja sama dengan PT Mitra Hijau Asia.
Pertemuan evaluasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kesehatan Banggai, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai.
Peserta terdiri dari 27 Kepala Puskesmas, tenaga sanitasi lingkungan Puskesmas, perwakilan RSUD Luwuk, Rumah Sakit Pratama Pagimana, dan RS Claire Medika.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini menekankan pada tujuan khusus, yaitu meningkatkan pengetahuan tentang mekanisme persetujuan lingkungan, pengelolaan TPS Limbah B3, serta manajemen kesehatan lingkungan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Dengan adanya kegiatan evaluasi ini, Dinkes Banggai berharap seluruh Puskesmas dan fasilitas kesehatan mampu mengelola limbah medis sesuai standar, sehingga risiko pencemaran lingkungan dan penularan penyakit dapat diminimalisir. ( AM’oks69 )
























