Bolmong, Suarautara– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Tahun Sidang 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2026, sekaligus Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tony Tumbelaka, didampingi Wakil Ketua DPRD, Sulhan. Sidang juga dihadiri Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Forkopimda, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bolmong Tony Tumbelaka menyampaikan bahwa penutupan Tahun Sidang 2025 menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja lembaga legislatif, sekaligus refleksi atas capaian pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD selama satu tahun terakhir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rapat paripurna ini bukan hanya menjadi agenda formal penutupan dan pembukaan masa sidang, tetapi juga sarana evaluasi serta penegasan komitmen DPRD dalam menjalankan tugas konstitusional untuk kepentingan masyarakat Bolaang Mongondow,” ujar Tony Tumbelaka.
Pada agenda utama rapat, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow secara resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang akan menjadi pedoman dalam pembahasan dan penyusunan rancangan peraturan daerah sepanjang tahun 2026.
Penetapan Propemperda ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan regulasi daerah dan mendukung arah pembangunan daerah.
Selain itu, DPRD juga menetapkan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2026, yang memuat program prioritas serta agenda strategis DPRD dalam menjalankan fungsi kelembagaan ke depan, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Ia berharap kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan pada Masa Sidang Tahun 2026 demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dibukanya Masa Sidang Tahun 2026, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow diharapkan semakin responsif dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta mampu melahirkan kebijakan daerah yang aspiratif, efektif, dan berpihak pada kepentingan publik.
Kata Kunci SEO:
DPRD Bolaang Mongondow, Tony Tumbelaka, Sulhan, Bupati Yusra Alhabsyi, Rapat Paripurna DPRD, Tutup Tahun Sidang 2025, Buka Masa Sidang 2026, Propemperda 2026, Rencana Kerja DPRD 2026, DPRD Bolmong. **






















