Diduga Oknum Pengusaha Galian C Di Tungoi Satu Mangkir Dari Panggilan DLH Provinsi Sulut

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,BOLMONG Oknum pengusaha galian c berinisial BW alias Bud warga kelurahan Matali kecamatan Kotamobagu Timur yang beraktifitas di jalan Trans AKD desa Tungoi Satu kecamatan Lolayan Bolmong diduga mangkir dari panggilan DLH provinsi Sulawesi Utara.

BW sendiri dilaporkan oleh beberapa aktifis lingkungan karena diduga telah melakukan aktivitas pengambilan material batu tanah urug tanpa mengantongi legalitas dari instansi terkait.

Selain mengancam kesehatan warga sekitar. Aktifis lingkungan menilai Aktifitas galian c tersebut membahayakan pengguna jalan apalagi akses yang di lalui adalah jalan trans penghubung antar provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala bidang penindakan DLH Bolmong Deasy Mokoginta ketika dihubungi suarautara.com membenarkan adanya pemanggilan oknum pengusaha asal Kotamobagu tersebut.

” Iya benar BW telah di panggil oleh DLH provinsi Sulawesi Utara dengan Nomor panggilan: 002/SPG/PPNS/DLHD/2022 untuk menghadap kepada penyidik ASN DLH provinsi. Yang bersangkutan di panggil untuk di mintai keterangan terkait aktifitas dan perijinan aktivitas galian c di tungoi satu pada Kamis 21 april 2022 lalu, Namun BW mangkir dari panggilan ,” Beber deasy.

Terpisah Sangadi (kepala desa-red) desa Tungoi Satu Sutrisno Ungko turut mendukung tindakan yang di lakukan oleh DLH provinsi tersebut.

” Sebagai pemerintah desa saya mendukung sepenuhnya tindakan yang di lakukan oleh DLH Bolmong dan DLH provinsi Sulut terkait pemanggilan oknum BW. Apalagi beberapa pekan lalu aktifitas galian C tersebut nyaris meregang dua warga saya sehingga sebelum korban jiwa bertambah saya minta dinas terkait dapat menghentikan semua aktifis galian c tersebut,” ucap Sutrisno tegas.

Di tambahkannya dirinya sudah banyak menerima keluhan warganya bahwa jika malam hari aktifitas galian c tersebut mengganggu kenyamanan warga karena berpotensi tanah longsor, ” Tandasnya.

Sementara itu oknum pengusaha galian c berinisial BW ketika di konfirmasi lewat hubungan seluler di nomor 0821950012*** untuk di mintai tanggapan terkait pemanggilan tersebut tak berhasil di hubungi karena Handphone dalam keadaan tak aktif namun upaya konfirmasi akan tetap di upayakan.*(Tim)

Berita Terkait

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:18 WITA

Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:20 WITA