Diduga Oknum Pengusaha Galian C Di Tungoi Satu Mangkir Dari Panggilan DLH Provinsi Sulut

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,BOLMONG Oknum pengusaha galian c berinisial BW alias Bud warga kelurahan Matali kecamatan Kotamobagu Timur yang beraktifitas di jalan Trans AKD desa Tungoi Satu kecamatan Lolayan Bolmong diduga mangkir dari panggilan DLH provinsi Sulawesi Utara.

BW sendiri dilaporkan oleh beberapa aktifis lingkungan karena diduga telah melakukan aktivitas pengambilan material batu tanah urug tanpa mengantongi legalitas dari instansi terkait.

Selain mengancam kesehatan warga sekitar. Aktifis lingkungan menilai Aktifitas galian c tersebut membahayakan pengguna jalan apalagi akses yang di lalui adalah jalan trans penghubung antar provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala bidang penindakan DLH Bolmong Deasy Mokoginta ketika dihubungi suarautara.com membenarkan adanya pemanggilan oknum pengusaha asal Kotamobagu tersebut.

” Iya benar BW telah di panggil oleh DLH provinsi Sulawesi Utara dengan Nomor panggilan: 002/SPG/PPNS/DLHD/2022 untuk menghadap kepada penyidik ASN DLH provinsi. Yang bersangkutan di panggil untuk di mintai keterangan terkait aktifitas dan perijinan aktivitas galian c di tungoi satu pada Kamis 21 april 2022 lalu, Namun BW mangkir dari panggilan ,” Beber deasy.

Terpisah Sangadi (kepala desa-red) desa Tungoi Satu Sutrisno Ungko turut mendukung tindakan yang di lakukan oleh DLH provinsi tersebut.

” Sebagai pemerintah desa saya mendukung sepenuhnya tindakan yang di lakukan oleh DLH Bolmong dan DLH provinsi Sulut terkait pemanggilan oknum BW. Apalagi beberapa pekan lalu aktifitas galian C tersebut nyaris meregang dua warga saya sehingga sebelum korban jiwa bertambah saya minta dinas terkait dapat menghentikan semua aktifis galian c tersebut,” ucap Sutrisno tegas.

Di tambahkannya dirinya sudah banyak menerima keluhan warganya bahwa jika malam hari aktifitas galian c tersebut mengganggu kenyamanan warga karena berpotensi tanah longsor, ” Tandasnya.

Sementara itu oknum pengusaha galian c berinisial BW ketika di konfirmasi lewat hubungan seluler di nomor 0821950012*** untuk di mintai tanggapan terkait pemanggilan tersebut tak berhasil di hubungi karena Handphone dalam keadaan tak aktif namun upaya konfirmasi akan tetap di upayakan.*(Tim)

Berita Terkait

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat
Puluhan Kontraktor dan Pelaksana Ikuti Rapat Pre Construction Meeting di Aula Kantor DPUPP Situbondo 
Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 20:49 WITA

Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai

Jumat, 11 September 2026 - 14:49 WITA

Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WITA

Puluhan Kontraktor dan Pelaksana Ikuti Rapat Pre Construction Meeting di Aula Kantor DPUPP Situbondo 

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA