Diduga Berbuat Asusila, Oknum Kepala Kantor Pos di Bolmong Dipolisikan

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA. (HUKRIM) – Dugaan pencabulan dan asusilah kembali terjadi di wilayah hukum Bolaang Mongondow Raya. Kali ini di alami Jingga (Nama samaran) 17 th warga desa Poigar III kecamatan Poigar Bolmong.

Jingga di duga mendapat perlakuan asusilah oleh oknum Kepala Kantor Pos Poigar berinisial RD alias Rol.

Kronologi kejadian terjadi di Desa Nanasi Kecamatan Poigar. Di duga korban di lecehkan oleh RD dengan merabah rabah bagian vital korban. RD sendiri adalah pria beristri yang bertugas sebagai Kepala Kantor Pos Poigar. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Poigar pada 10 September 2022 lalu dengan bukti laporan polisi Nomor STPL/55/IX/2022/SEK Poigar/tgl 10 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Poigar Iptu Firman Rinaldi Ketika di Konfrmasi membenarkan laporan warga Poigar III tersebut.

” Iya benar ada warga masyarakat desa Poigar III yang datang mengadu ke Polsek Poigar. Saat ini kami telah melakukan penyelidikan, Sudah ada beberapa saksi yang kami panggil. Intinya kami tak pandang bulu dalam memproses setiap laporan warga. Jika semua alat bukti dan barang bukti terpenuhi pelaku pasti kami tahan, ” Ujar Perwira 24 tahun.

Terpisah, Supervisor Audit Kantor Pos Wilayah BMR dan Minsel Pak Maksun ketika di konfirmasi mengatakan bahwa untuk sementara RD di nonaktifkan sementara dari Jabatannya sebagai Kepala Kantor Pos Poigar. Tujuannya agar yang bersangkutan fokus ada permasalahan yang dia hadapi.

” Untuk sementara Jabatan kepala kantor pos Poigar masih di Plt kan kepada saya, Tugas saya hanya melaksanakan tugas Kantor Pos di antaranya mengamankan Program Presiden Republik Indonesia seperti pembagian bantuan PKH dan sebagainya.

Selain itu, Agar tugas dan pelayanan kantor pos Poigar tidak terganggu sehingga pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya, ” Ucap Maksun.*(Asko)

Berita Terkait

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik
Polda Sulteng Perkuat Pencegahan Karhutla Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Senin, 7 September 2026 - 23:49 WITA

Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA