DaerahKab.BuolPemerintahanSultengTopik Utama

Dibatasi 30 Peserta, Utusan STQH Tingkat Provinsi Buol Terus Digodok

Buol, SUARAUTARA.COM – Wakil Bupati Buol Hi. Abdullah Batalipu,S.Sos, M.Si melaksanakan Kegiatan Pengarahan Umum Persiapan Keberangkatan Peserta STQH Tingkat Provinsi Sulteng Bertempat di Yayasan Ar Rasyid Kelurahan Kali, Jum’at, 30 Juli 2021.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Kementerian Agama Buol, Ust.Nurkhairi, S.Ag, Kabag Kesra dan jajaran serta kafilah STQH Kab. Buol

Menjelang Seleksi Tilawatil Qur`an dan Hadits (STQH) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021 bertempat di Kabupaten Banggai Kepulauan, Pemkab Buol melaksanakan berbagai persiapan menggelar Event Akbar tersebut.

STQH Tingkat Provinsi Sulteng di Banggai Kepulauan rencananya akan dilaksanakan  9 Agustus sampai tanggal 15 Agustus 2021.

STQH di bawah naungan Kementerian Agama itu merupakan kegiatan Tahunan diselenggarakan oleh Pemerintah yang berpedoman pada ketentuan dan Perundang undangan yang berlaku.

STQH merupakan syiar Islam untuk menjunjung tinggi nilai Al-Quranul karim yang dilantunkan oleh para Qori dan Qariah, Hafidz dan Hafidzah serta Mufasir dan Mufasirah terbaik dalam membaca Al-Quran. Al-Qur`an juga pedoman sebagai hidup demi kejayaan dan kemaslahatan umat manusia, bangsa dan Negara.

Persiapan Pemkab Buol dalam menghadapi STQH di Banggai Kepulauan salah satunya menyelenggarakan rapat Persiapan Pemberangkatan Peserta Kabupaten Buol yang beberapa kali dilaksanakan, rapat terakhir bertempat di Yayasan AR-Rasyid Kelurahan Kali.

Wabup mengharapkan, agar seluruh OPD yang diberikan tugas dan tanggung jawab dilapangan, agar bekerja dengan sungguh sungguh, “Saya minta OPD yang sudah dibagi tugas, untuk dengan sungguh sungguh menyiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan ini karena sangat penting untuk kita semua serta persiapkan diri para peserta sebab ini hal baru bagi mereka dan merupakan kesempatan untuk menunjukkan bahwa kalian semua bisa mengikuti pertandingan secara resmi, “ ucap Wabup.

Ia menambahkan, agar para Pendamping (Official) untuk selalu memberikan bimbingan, nasehat dan petunjuk kepada para Peserta,

“Untuk para Official agar mendampingi peserta dengan baik, berikan nasehat nasehat terutama kepada mereka untuk menjaga kesehatan terutama menjaga Protokol Kesehatan dengan 3M secara ketat agar nantinya tampil prima,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bagian Kesra dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten Buol ketika dikonfirmasi terkait Persiapan Pemberangkatan Peserta STQH Kabupaten Buol membacakan hasil Keputusan Rapat berdasarkan Surat Edaran Gubernur mengenai Pelaksanaan STQH Tingkat Provinsi.

” Salah satu point edaran Gubernur kali ini, peserta masing – masing Kabupaten dibatasi hanya 30 orang saja, kegiatan fokus di pertandingan, Pawai Pembukaan dan lain lain dengan konsentrasi kegiatan berkumpul di tiadakan “. Ungkapnya

 

 

 

 

Sumber : Prokopim

Editor    : uchan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button