Dibatasi 30 Peserta, Utusan STQH Tingkat Provinsi Buol Terus Digodok

Sabtu, 31 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, SUARAUTARA.COM – Wakil Bupati Buol Hi. Abdullah Batalipu,S.Sos, M.Si melaksanakan Kegiatan Pengarahan Umum Persiapan Keberangkatan Peserta STQH Tingkat Provinsi Sulteng Bertempat di Yayasan Ar Rasyid Kelurahan Kali, Jum’at, 30 Juli 2021.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Kementerian Agama Buol, Ust.Nurkhairi, S.Ag, Kabag Kesra dan jajaran serta kafilah STQH Kab. Buol

Menjelang Seleksi Tilawatil Qur`an dan Hadits (STQH) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021 bertempat di Kabupaten Banggai Kepulauan, Pemkab Buol melaksanakan berbagai persiapan menggelar Event Akbar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

STQH Tingkat Provinsi Sulteng di Banggai Kepulauan rencananya akan dilaksanakan  9 Agustus sampai tanggal 15 Agustus 2021.

STQH di bawah naungan Kementerian Agama itu merupakan kegiatan Tahunan diselenggarakan oleh Pemerintah yang berpedoman pada ketentuan dan Perundang undangan yang berlaku.

STQH merupakan syiar Islam untuk menjunjung tinggi nilai Al-Quranul karim yang dilantunkan oleh para Qori dan Qariah, Hafidz dan Hafidzah serta Mufasir dan Mufasirah terbaik dalam membaca Al-Quran. Al-Qur`an juga pedoman sebagai hidup demi kejayaan dan kemaslahatan umat manusia, bangsa dan Negara.

Persiapan Pemkab Buol dalam menghadapi STQH di Banggai Kepulauan salah satunya menyelenggarakan rapat Persiapan Pemberangkatan Peserta Kabupaten Buol yang beberapa kali dilaksanakan, rapat terakhir bertempat di Yayasan AR-Rasyid Kelurahan Kali.

Wabup mengharapkan, agar seluruh OPD yang diberikan tugas dan tanggung jawab dilapangan, agar bekerja dengan sungguh sungguh, “Saya minta OPD yang sudah dibagi tugas, untuk dengan sungguh sungguh menyiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan ini karena sangat penting untuk kita semua serta persiapkan diri para peserta sebab ini hal baru bagi mereka dan merupakan kesempatan untuk menunjukkan bahwa kalian semua bisa mengikuti pertandingan secara resmi, “ ucap Wabup.

Ia menambahkan, agar para Pendamping (Official) untuk selalu memberikan bimbingan, nasehat dan petunjuk kepada para Peserta,

“Untuk para Official agar mendampingi peserta dengan baik, berikan nasehat nasehat terutama kepada mereka untuk menjaga kesehatan terutama menjaga Protokol Kesehatan dengan 3M secara ketat agar nantinya tampil prima,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bagian Kesra dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten Buol ketika dikonfirmasi terkait Persiapan Pemberangkatan Peserta STQH Kabupaten Buol membacakan hasil Keputusan Rapat berdasarkan Surat Edaran Gubernur mengenai Pelaksanaan STQH Tingkat Provinsi.

” Salah satu point edaran Gubernur kali ini, peserta masing – masing Kabupaten dibatasi hanya 30 orang saja, kegiatan fokus di pertandingan, Pawai Pembukaan dan lain lain dengan konsentrasi kegiatan berkumpul di tiadakan “. Ungkapnya

 

 

 

 

Sumber : Prokopim

Editor    : uchan

Berita Terkait

Satu Kapal Tenggelam, Satpolairud Polres Tangani Tabrakan Kapal Nelayan di Panarukan
Diduga Tanpa Ijin, Satreskrim Polres OKU Timur Amankan Sembilan Unit Angkutan Batu Bara
Gerak Cepat Pasca Gempa M 5,4, Pemkab Buol Matangkan Langkah Tanggap Darurat
Acara Nobar Bola Masyarakat Bersama Kodim 0806/02 Pogalan di Warung Kopi
Dugaan Tindak Pidana Penguasaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan Secara Ilegal di Petak 6A-2, Edy Susanto: Bangunan Masuk Hutan, Monyet -monyet Masuk Desa
Gubernur Sumatera Selatan Siapkan Hadiah Rumah,”Sumsel Bhayangkara Run 2026″ Sukses Jadi Pesta Olahraga Masyarakat
Ketua BPD Bantuga Tegaskan Tidak Pernah Setujui Penjualan Sapi Pejantan
Atap Truk Dinas Kominfo Situbondo terbakar di Alun-alun, Begini Kata Pegawai Diskominfo

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:30 WITA

Satu Kapal Tenggelam, Satpolairud Polres Tangani Tabrakan Kapal Nelayan di Panarukan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:11 WITA

Diduga Tanpa Ijin, Satreskrim Polres OKU Timur Amankan Sembilan Unit Angkutan Batu Bara

Senin, 13 Juli 2026 - 12:16 WITA

Gerak Cepat Pasca Gempa M 5,4, Pemkab Buol Matangkan Langkah Tanggap Darurat

Senin, 13 Juli 2026 - 06:58 WITA

Dugaan Tindak Pidana Penguasaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan Secara Ilegal di Petak 6A-2, Edy Susanto: Bangunan Masuk Hutan, Monyet -monyet Masuk Desa

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:05 WITA

Gubernur Sumatera Selatan Siapkan Hadiah Rumah,”Sumsel Bhayangkara Run 2026″ Sukses Jadi Pesta Olahraga Masyarakat

Berita Terbaru