Dari Medsos ke Tahanan: Dua Pelaku Penganiayaan Diamankan Resmob Polres Minahasa

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM Minahasa – Perselisihan di media sosial kembali menelan korban. Dua remaja perempuan masing-masing berusia 18 dan 19 tahun diamankan Tim Resmob Polres Minahasa setelah terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dua korban di Desa Waleure, Kecamatan Langowan Timur, Kamis (28/8/2025).

Insiden bermula dari adu sindir di Facebook yang berlanjut menjadi pertemuan fisik. Pada 5 Agustus 2025, kedua pelaku mendatangi rumah seorang warga berinisial JT dengan cara masuk paksa.

Korban SU (23) dan VL (20) yang berada di dalam rumah langsung diserang hingga terjadi perkelahian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, salah satu pelaku berinisial VP (19) menggunakan obat nyamuk semprot untuk melukai korban.

Korban yang panik membalas dengan menyiram minyak zaitun ke arah pelaku. Peristiwa tersebut kemudian berakhir setelah warga sekitar mengetahui kejadian.

Merasa terancam, korban melaporkan kasus itu ke Polres Minahasa. Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob, Aipda Hendra Mandang, S.H., melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku, VP (19) dan LP (18), di Desa Ponosakan, Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara, Kamis malam (28/8), sekitar pukul 19.10 WITA.

Keduanya kini dalam penanganan Sat Reskrim Polres Minahasa. Aparat mengingatkan masyarakat untuk menghindari aksi provokasi di media sosial yang dapat berujung tindak pidana.(ara)

Berita Terkait

Empat Orang di Situbondo Ditetapkan Sebagai Tersangka Perjudian Sabung Ayam
PETI: Antara Salah Aturan dan Nafkah Warga, Harap Pemerintah Buka Jalan Keluar  
Chat Bocor !!! Skandal Terkuak, Begini Isi Percakapan Mencengangkan di Balik Raibnya Dana Atensi Tambang Pohuwato
Anggota Polres Banggai Tangkap Pemuda Pengedar Sabu 10,42 Gram di Luwuk
Polres Banggai Ringkus Penadah Barang Curian Alat Bengkel di Batui Selatan
Kapolsek Kintom Dampingi Kunker Danrem 132 TDL Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih
Siapa Dia? Oknum Kepercayaan Tambang Pohuwato Diduga Khianati Rekan, Uang Atensi Raib!
Anggota Satlantas Polres Banggai Berikan Sosialisasi ETLE Mobile Pengendara Diminta Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:36 WITA

Empat Orang di Situbondo Ditetapkan Sebagai Tersangka Perjudian Sabung Ayam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WITA

PETI: Antara Salah Aturan dan Nafkah Warga, Harap Pemerintah Buka Jalan Keluar  

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:17 WITA

Chat Bocor !!! Skandal Terkuak, Begini Isi Percakapan Mencengangkan di Balik Raibnya Dana Atensi Tambang Pohuwato

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:21 WITA

Anggota Polres Banggai Tangkap Pemuda Pengedar Sabu 10,42 Gram di Luwuk

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:36 WITA

Polres Banggai Ringkus Penadah Barang Curian Alat Bengkel di Batui Selatan

Berita Terbaru