SUARAUTARA.COM – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana simpanan pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan masih berada pada level tinggi sepanjang tahun 2025.
Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah karena dana tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah.
“Kami mencatat dana simpanan pemda yang ada di perbankan itu masih cukup tinggi pada tahun 2025,” ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani dalam acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan APBD 2026, Jumat (8/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar dana simpanan pemda tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk mendukung pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
“Ini juga menjadi bahan evaluasi kita di tahun 2025 bagaimana kemudian sesuai dengan keinginan presiden bahwa dana simpanan pemda ini bisa kita manfaatkan nanti lebih untuk pendanaan APBD di tahun 2026,” kata Askolani.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, tren dana simpanan pemda di perbankan sepanjang 2025 menunjukkan fluktuasi namun cenderung meningkat.
Nilai tersebut sempat turun ke Rp 147 triliun pada Maret, sebelum melonjak ke Rp 182 triliun pada April dan kembali meningkat menjadi Rp 204 triliun pada Mei.
Pada Juni, dana simpanan sedikit menurun ke Rp 195 triliun, namun kembali naik menjadi Rp 215 triliun pada Juli dan Rp 233 triliun pada Agustus.
Tren kenaikan berlanjut hingga mencapai puncaknya pada September sebesar Rp 244 triliun. Memasuki kuartal IV-2025, dana simpanan mulai menurun menjadi Rp 230 triliun pada Oktober dan Rp 218 triliun pada November.[jontan.co.id]






















