Dana Pemda Mengendap di Bank Tembus Rp 218 Triliun, ini Arahan Presiden Prabowo!

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani

SUARAUTARA.COM – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana simpanan pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan masih berada pada level tinggi sepanjang tahun 2025.

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah karena dana tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah.

“Kami mencatat dana simpanan pemda yang ada di perbankan itu masih cukup tinggi pada tahun 2025,” ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani dalam acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan APBD 2026, Jumat (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar dana simpanan pemda tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk mendukung pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

“Ini juga menjadi bahan evaluasi kita di tahun 2025 bagaimana kemudian sesuai dengan keinginan presiden bahwa dana simpanan pemda ini bisa kita manfaatkan nanti lebih untuk pendanaan APBD di tahun 2026,” kata Askolani.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, tren dana simpanan pemda di perbankan sepanjang 2025 menunjukkan fluktuasi namun cenderung meningkat.

Nilai tersebut sempat turun ke Rp 147 triliun pada Maret, sebelum melonjak ke Rp 182 triliun pada April dan kembali meningkat menjadi Rp 204 triliun pada Mei.

Pada Juni, dana simpanan sedikit menurun ke Rp 195 triliun, namun kembali naik menjadi Rp 215 triliun pada Juli dan Rp 233 triliun pada Agustus.

Tren kenaikan berlanjut hingga mencapai puncaknya pada September sebesar Rp 244 triliun. Memasuki kuartal IV-2025, dana simpanan mulai menurun menjadi Rp 230 triliun pada Oktober dan Rp 218 triliun pada November.[jontan.co.id]

Berita Terkait

Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras
Mahasiswa IPB Survei Mangrove di Desa Masing Kades Satuwo Andy Tahang Dorong Wisata dan Pelestarian Lingkungan
UNDANGAN DISKUSI: RERASAN SASTRA, Kolaborasi Hangat dari Berbagai Simpul Kreatif
TRITURA Petani Tembakau Madura, Begini Kata Owner BARONG Grup, Gus Lilur
NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI
Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan
NU Bukan Komoditas! MuktamarNU Harus Murni dan Bersih dari Mainan Aktor Politik
Disdikbid Banggai Bersama PT Panca Amara Utama Perkuat Pendidikan serta Kesehatan dan Pemberdayaan Desa

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:29 WITA

Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras

Jumat, 17 April 2026 - 22:55 WITA

Mahasiswa IPB Survei Mangrove di Desa Masing Kades Satuwo Andy Tahang Dorong Wisata dan Pelestarian Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 13:51 WITA

UNDANGAN DISKUSI: RERASAN SASTRA, Kolaborasi Hangat dari Berbagai Simpul Kreatif

Kamis, 16 April 2026 - 11:41 WITA

TRITURA Petani Tembakau Madura, Begini Kata Owner BARONG Grup, Gus Lilur

Rabu, 15 April 2026 - 15:24 WITA

NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI

Berita Terbaru