Suarautara.com,TOUNA– Kinerja Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una (Touna) mendapat apresiasi positif setelah berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika hanya dalam waktu sepekan, terhitung sejak 9 Mei hingga 13 Mei 2026.
Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Touna, Advokat Nasrun, S.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Touna.
“Ini langkah yang sangat positif. Kami mengapresiasi kerja cepat dan profesional Polres Touna dalam mengungkap jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujar Nasrun dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendampingan Hukum Tersangka
Sebagai bentuk sinergi dalam penegakan hukum, Nasrun kembali ditunjuk oleh penyidik Satresnarkoba sebagai penasihat hukum bagi tersangka asal Desa Uebone, Kecamatan Ampana Tete. Sebelumnya, Posbakumadin juga telah memberikan pendampingan hukum kepada dua tersangka pasangan suami istri asal Desa Wakai, Kecamatan Una-Una, serta dua pemuda asal Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo.
Nasrun menilai, pengungkapan beruntun ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku dan memutus rantai peredaran barang haram tersebut di tengah masyarakat.
Keterbatasan Personel Bukan Penghalang
Meski Satresnarkoba Polres Touna saat ini hanya diperkuat oleh 12 personel untuk mengaver wilayah tugas yang sangat luas, Nasrun menyebut keterbatasan tersebut terbukti tidak menjadi penghalang untuk meraih capaian maksimal.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif membantu kepolisian. “Narkoba adalah musuh kita bersama. Jika masyarakat menemukan hal mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika, segera lapor ke kantor polisi terdekat. Dibutuhkan kekompakan semua pihak untuk melawannya,” tegas Nasrun.
(Agung)






















