Camat Luwuk Timur Tinjau Lokasi Konflik PT PDK Diminta Hentikan Operasi dan Penuhi Hak Warga

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Camat Luwuk Timur dalam perjalanan menuju lokasi tambang bersama rombongan provinsi sulteng

Foto Camat Luwuk Timur dalam perjalanan menuju lokasi tambang bersama rombongan provinsi sulteng

Banggai, Suarautara.com – Camat Luwuk Timur, Adnan Buyung Lasantu, ST, bersama rombongan dari dinas terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan PT Penta Dharma Karsa (PDK) di wilayah selatan Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai.

Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari berbagai laporan warga yang mengeluhkan penggusuran lahan oleh perusahaan tanpa penyelesaian yang adil dan transparan. Dalam peninjauan tersebut, Camat menyampaikan beberapa poin penting hasil dari tahapan penyelesaian konflik yang telah dilalui, di antaranya :

1. Perusahaan wajib memastikan titik koordinat wilayah operasionalnya berada dalam wilayah hukum Kecamatan Luwuk Timur, tepatnya di desa Translok (yang awalnya merupakan Desa Bantayan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Sosialisasi dampak lingkungan harus dilakukan kepada masyarakat sesuai dengan dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

3. Pemberian hak kepada warga terdampak, dalam bentuk Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau CSR, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

4. Ganti rugi atas lahan dan tanaman milik warga yang telah dikuasai perusahaan, harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Permasalahan ini sudah bergulir sejak tahun lalu. Kami telah menyampaikan laporan tertulis kepada Bapak Bupati, dan beliau sangat marah serta memerintahkan perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat,” tegas Camat Buyung, Rabu (2/7/2025).

Namun, hingga saat ini, perusahaan dinilai lambat dan tidak kooperatif dalam merespons berbagai upaya penyelesaian yang telah dilakukan oleh pemerintah kecamatan dan warga. “Surat dari kami tidak digubris. Perusahaan lebih mementingkan produksi dibanding menyelesaikan hak-hak masyarakat,” tambahnya dengan nada kecewa.

Camat Buyung juga menyebutkan bahwa Gubernur Sulawesi Tengah telah merespons laporan kuasa hukum warga dengan menugaskan tim terpadu dari Provinsi untuk melakukan koordinasi serta kunjungan lapangan dalam upaya penyelesaian sengketa ini.

Kalau mereka masih keras kepala, kami akan rekomendasikan untuk operasional perusahaan dihentikan sementara sampai hak-hak masyarakat benar-benar dipenuhi,” tegas Buyung mengakhiri.

( TimRedaksi/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Jabatan Adalah Amanah Jangan Jadi Alat Tentukan Nasib Orang lain, Tegas Advokat Rikha Permatasari
Sekda Touna: Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen Mulai 1 Januari 2027
Membaca Kekuatan Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35 
Dorong Pendidikan Berkelanjutan, Pemkab Buol Permudah Akses Kuliah Jalur RPL
Pemuda Tanjung Indra(42) Ajak Warga Banggai Bersinergi Kawal Pembangunan dan Jaga Kamtibmas
Resmi Dilantik, Ilham Lawidu Nahkodai KONI Tojo Una-Una
Polres OKU Ringkus Pengedar, Dua Jenis Narkotika Diamankan
Ayah dan Anak Kompak Edarkan Sabu,  Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita dari Tas Pinggang

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:32 WITA

Jabatan Adalah Amanah Jangan Jadi Alat Tentukan Nasib Orang lain, Tegas Advokat Rikha Permatasari

Selasa, 28 April 2026 - 19:44 WITA

Sekda Touna: Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen Mulai 1 Januari 2027

Selasa, 28 April 2026 - 18:46 WITA

Membaca Kekuatan Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35 

Selasa, 28 April 2026 - 18:23 WITA

Dorong Pendidikan Berkelanjutan, Pemkab Buol Permudah Akses Kuliah Jalur RPL

Selasa, 28 April 2026 - 00:34 WITA

Pemuda Tanjung Indra(42) Ajak Warga Banggai Bersinergi Kawal Pembangunan dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Nasional

Membaca Kekuatan Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35 

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:46 WITA