Buol, Suarautara.cim – Pemerintah Desa Dopalak, Kecamatan Paleleh bekerjasama dengan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Buol di Paleleh melaksanakan Penerangan Hukum sosialisasi pengelolaan Angaran Dana Desa, yang berlangsung di Gedung Serba Guna, Kamis, (1/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri Kacabjari Paleleh, di dampingi 5 jaksa dan 1 staf, Kades Dopalak, perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat,Tokoh Perempuan, LPM dan masyarakat setempat.
Acara sosialisasi ini disampaikan oleh pihak Kacabjari Paleleh yang menekankan pada penerapan hukum serta sosialisasi penggunaan dana desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antusias perserta mengikuti kegiatan ini hingga akhir sosialisasi. Mereka berharap dengan mengikuti kegiatan ini mendapat ilmu dan acuan penerapan hukum dalam pengelolaan dana desa terutama bagi perangkat desa yang sempat ikut kegiatan ini
Umar B Munggeli Selaku kades Dopalak, mengapresiasi kehadiran Kacabjari bersama staf dalan kegiatan sosialisasi ini. Menurut Along sapaan akrabnya, begitu penting kegiatan ini untuk diikuti terutama bagi perangkat desa.

” Terima kasih kepada pak Kacabjari Paleleh bersama anggota dan staf yang sudah memberikan pencerahan dan penerapan hukum serta sosialisasi penggunaan dana desa, semoga kegiatan ini bermanfaat untuk desa ks depan,” tutup Kades. (adv)






















