TOJO UNA-UNA – Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, S.H, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Kantor Bupati, Senin (29/12/2025).
Sebanyak 363 orang menerima SK PPPK Paruh Waktu tersebut, yang terdiri dari 1 tenaga kesehatan, 327 tenaga teknis, dan 35 tenaga guru. Penyerahan ini menjadi momentum penting bagi para penerima SK setelah melalui proses panjang pengangkatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Badan Keuangan, Kadis Kominfo, Sekretaris DPRD, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Kumperindag, Kadis Perpustakaan, Kadis Kesehatan, Kadis Pendapatan, serta Asisten I Setda Kabupaten Tojo Una-Una.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Ilham Lawidu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tenaga PPPK atas keterlambatan penyerahan SK yang semula dijadwalkan pada 26 Desember 2025.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tenaga PPPK karena penyerahan SK ini mengalami keterlambatan. Seharusnya dilaksanakan pada tanggal 26 Desember, namun karena satu dan lain hal, baru dapat diselesaikan hari ini,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, tidak ada perbedaan antara PPPK paruh waktu dengan aparatur lainnya.
“Pada prinsipnya tidak ada yang namanya PPPK paruh waktu dalam hal tanggung jawab kerja. Kita patut bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena di luar sana masih banyak yang ingin mengenakan seragam Korpri, namun belum dikehendaki,” tuturnya.
Bupati Ilham Lawidu berharap seluruh PPPK yang telah menerima SK dapat bekerja dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi etos kerja, serta memiliki rasa tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap Bapak dan Ibu dapat menjadi PPPK yang baik, profesional, menjunjung tinggi etos kerja, serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.
Penyerahan SK ini diharapkan dapat memperkuat kinerja perangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tojo Una-Una.**
























