Bupati Limi Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri 1445 Hijriah

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bolmong Limi Mokodompit saat pimpin apel

Bupati Bolmong Limi Mokodompit saat pimpin apel

SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir Limi Mokodompit MM, memimpin apel perdana pasca cuti lebaran hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024, bertempat dihalaman kantor Bupati Bolmong, Selasa (16/4/2024).
Turut hadir, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, para Asisten dan pimpinan OPD serta seluruh ASN dilingkungan Pemkab Bolmong baik P3K dan tenaga harian lepas.

Bupati Bolmong Limi Mokodompit, yang bertindak sebagai pembina apel menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran atas dukungan terhadap program pembangunan didaerah ini.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf jika selama kurung waktu 2 tahun ini dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini ada yang kurang berkenan dihati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesempatan ini saya ucapkan mohon maaf lahir dan batin atas nama pribadi, keluarga dan Pemkab Bolmong,” ucap Bupati.

Kesempatan itu, Limi mengingatkan kepada ASN dilingkungan Pemkab Bolmong, untuk terus meningkatkan pelayanan prima pada masyarakat, mampu bekerja dengan disiplin, bertindak cepat, bijak dan tepat sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Ini perlu saya ingatkan sebab kita dituntut untuk mampu menjaga kualitas pelayanan serta mampu meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dilingkungan kerja kita masing – masing,” tegasnya.

Diapel perdana tersebut ada beberapa pesan, himbauan, harapan dan ajakan disampaikan Bupati Limi, untuk ASN dilingkungan Pemkab Bolmong. Pertama kata Bupati, kepada ASN untuk segera melaksanakan tugas – tugas yang menjadi tugas dan pokok serta tanggung jawab yang belum sempat selesai, untuk dapat mengoptimalkan pelayanan publik setelah libur nasional dan cuti bersama.

“Pesan pertama dimaksudkan agar tahun 2024 ini sudah berjalan. Oleh karenanya saya sampaikan untuk semua kegiatan sudah harus berjalan. Baik ditataran OPD, Kecamatan, kelurahan dan desa supaya penyelenggaraan dan program – program yang tertuang dalam APBD tahun 2024 harus sudah jalan,” pesan Bupati.

Selanjutnya, ia menegaskan kepada ASN dilingkungan Pemkab Bolmong yang tidak ikut apel perdana setelah libur nasional dan cuti bersama. Dimana pada hari ini masuk kerja ASN. Untuk itu bagi ASN yang tidak masuk kerja dan tanpa alasan yang jelas maka akan dikenakan sangsi berupa pemotongan TPP 50 persen.

“Setuju ya, kemarin sudah terima tunjangan ya. Tidak ada tunggakan jadi harus melaksanakan kewajiban sebagai ASN,” tegas Bupati, dan disambut tepuk tangan oleh ASN hadir pada apel perdana tersebut.

Diakhir sambutannya, Bupati pun minta pamit kepada seluruh ASN yang hadir dalam apel perdana tersebut.
Kata Bupati, jabatannya akan berakhir pada tanggal 22 Mei mendatang, dan ia kembali lagi ke provinsi sebagai kepala dinas lingkungan hidup provinsi Sulawesi Utara.

“Saya yakin selama kurung waktu 2 tahun ini masih banyak program yang belum terlaksana karena keterbatasan dan regulasi yang mengatur seorang penjabat. Dan siapapun penjabat yang ditunjuk Kemendagri mari kita dukung bersama demi suksesnya pemerintahan di daerah ini,” pintah Bupati. (Yono).

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:14 WITA

Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA