SUARAUTARA, Sigi – Bupati Sigi Mohamad Irwan bersama Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menghadiri Rapat Koordinasi bersama seluruh P3K Tenaga Kesehatan dan Guru dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi yang dilaksanakan di Aula UPT Diklat Dinas TANHORBUN Provinsi Sulawesi Tengah di Desa Sidera, 4 Desember 2023.
Kegiatan ini merupakan wujud dari tindak lanjut atas keluh kesah yang disampaikan oleh seluruh tenaga P3K di Kabupaten Sigi, kegiatan diawali dengan penyampaian dari Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wabup mengatakan bahwa pemerintah daerah kabupaten Sigi akan melaksanakan seluruh kebijakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, oleh sebab itu diharapkan agar kiranya seluruh tenaga P3K dapat membaca dan memahami apa isi dari peraturan dan kontrak kerja yang telah di tanda tangani dan disetujui. Beliau berharap melalui pertemuan ini seluruh permasalahan dapat diselesaikan secara persuasif.
Seusai penyampaian Wakil Bupati Sigi kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Bupati Sigi Mohamad Irwan, dalam arahannya Bupati Sigi menyampaikan akan menyelesaikan seluruh permasalahan yang terjadi di lanpangan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam setiap peraturan perundang-undangan yang mengatur dengan jelas tentang ASN dan P3K, beliau juga menegaskan akan bertanggungjawab jika memang ada kesalahan dalam prosedur pembayaran insentif yang diterima oleh seluruh P3K.
Diakhir arahannya, Bupati menekankan kepada seluruh OPD agar kiranya jika memang ada hak yang belum diselesaikan harus diselesaikan jika itu memang menjadi haknya, namun jika memang telah diatur dan seusai dengan perundang-undangan maka laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan yang terakhir untuk terus menjaga kondusifitas dimanapun seluruhnya berada.
Setelah penyampaian arahan dari Bupati Sigi kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama seluruh peserta Rapat Koordinasi tersebut.
Dalam kegiatan ini juga Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Sigi, Kepala Dinas Kesehatan Kab.Sigi, Kepala Badan Kepegawaian Kab. Sigi, Plt. Kepala Badan Keuangan Kab. Sigi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sigi, serta diikuti oleh seluruh P3K dari seluruh Kabupaten Sigi.
(Prokopim/ red)
























