Suarautara.com, Banggai – Bupati Banggai Amirudin menyampaikan sejumlah harapan pada momen pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Banggai masa bakti 2024 /2029 yang digelar dalam rapat paripurna di Luwuk, Senin (13/10/2025).
Dalam sidang tersebut, Drs. Paiman Karto, M.M., secara resmi dilantik menggantikan Jodi Prakoso, S.H., anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang meninggal dunia pada Maret 2025.
Pelantikan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/284/RO.PEM.OTDA-G.ST/2025 tanggal 3 September 2025 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Banggai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi almarhum Jodi Prakoso selama menjabat sebagai wakil rakyat.
Almarhum semasa hidupnya telah berperan aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan turut membangun daerah ini melalui tugas-tugas legislatifnya. Kita semua tentu kehilangan sosok yang berdedikasi dan berintegritas,” ujar Bupati Amirudin.
Kepada anggota baru, Bupati menyampaikan selamat atas pelantikan dan mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah rakyat.
Saya berharap saudara yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan berperan aktif dalam kegiatan kedewanan, serta berkontribusi nyata dalam pembahasan dan pengambilan keputusan strategis daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Amirudin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Kami meyakini bahwa sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipandu langsung oleh Ketua DPRD Banggai Sarifudin Tjatjo, disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Wardani Murad dan I Putu Gumi, jajaran Forkopimda, perwakilan KPU dan Bawaslu Banggai, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sumpahnya, Paiman Karto berjanji untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia,” ucap Paiman dengan tegas.
Setelah prosesi sumpah dan penandatanganan berita acara, Paiman Karto resmi bergabung dan menempati kursi DPRD Kabupaten Banggai sebagai anggota legislatif aktif.
( AM’oks69 )















