Banggai, Suarautara.com – Pemerintah Kabupaten Banggai kembali melaksanakan Apel Bersama kedua yang digelar setiap tanggal 17 bulan berjalan, bertempat di Lapangan Mirqan Kantor Bupati Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Kamis (17/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, SP, MM, AIFO., Wakil Bupati Banggai Drs. Furqanuddin Masulilli, MM, Sekretaris Daerah, seluruh Kepala OPD, serta jajaran PNS, PPPK, dan tenaga honorer lingkup Pemkab Banggai.
Apel ini menjadi instrumen penting dalam menilai kinerja dan kedisiplinan ASN, terutama dalam kaitannya dengan pemberian Tunjangan Kinerja (TUKIN). Pemerintah Daerah menekankan bahwa apel ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat sinergi, etos kerja, dan semangat pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Banggai Drs. Furqanuddin Masulilli menegaskan kembali bahwa tahun 2025 adalah “Tahun Disiplin” bagi seluruh ASN di Kabupaten Banggai.
Kita semua adalah pelayan masyarakat. Maka dari itu, kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme,” tegas Furqanuddin.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024.
Saya ucapkan selamat kepada saudara/i yang menerima SK PPPK. Namun ingat, ini bukan akhir perjuangan, tapi awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban dengan dedikasi dan integritas,” lanjut Wakil Bupati.
Ia juga menyinggung tantangan ke depan yang dihadapi ASN, termasuk pengawasan ketat dari masyarakat terhadap kinerja mereka. Penegakan disiplin menurutnya sudah sangat jelas dalam PP Nomor 53 Tahun 2010, yang memuat aturan tentang kewajiban, larangan, dan sanksi bagi pelanggaran disiplin ASN.
Dalam sambutan penutup, Furqanuddin menegaskan bahwa peningkatan produktivitas, kinerja, dan pelayanan publik adalah prioritas utama Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin menyampaikan bahwa seharusnya lebih dari 1.000 PPPK menerima SK hari ini. Namun, sebagian harus ditunda karena kendala administratif, seperti pemberian masa kerja fiktif dan pelanggaran kedisiplinan.
( TimDkispBanggai/AmrillahMokoagow )















