BOLMONG, SUARAUTARA – Lagi lagi prestasi ditorehkan pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kali ini soal penggunaan aplikasi SPBE (Sistem Pengelolaan Basis Elektronik) di pemerintahan kabupaten.
Kemenpan dan RB memberikan penghargaan kepada Kabupaten Bolmong sebagai satu-satunya dari 16 kabupaten/kota/provinsi di Sulawesi Utara yang punya kemampuan pengelolaan infrastruktur SPBE di wilayah Sulawesi Utara dengan baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itu, kabupaten Bolmong dianggap paling memenuhi syarat untuk menggunakan Aplikasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital Menpan RB.
Penghargaan ini diberikan lewat kegiatan Workshop Infrastruktur SPBE yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) RI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan di Aryaduta Duta Hotel, Manado pada Selasa, 20 Juni hingga 21 Juni 2023.
Dimana acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelolaan infrastruktur SPBE di wilayah Sulawesi Utara.
” Workshop ini menjadi sangat penting mengingat hasil penilaian SPBE Bolmong (Baik) di Sulawesi Utara. Dalam hal ini, Kemenpan dan RB memberikan penghargaan kepada Kabupaten Bolmong sebagai satu-satunya dari 16 kabupaten/kota/provinsi di Sulawesi Utara yang memenuhi syarat untuk menggunakan Aplikasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital Menpan RB,” ungkap Kadis Kominfo Bolmong, Ma’arif Mokodompit.
Dalam workshop tersebut, Ma’arif Mokodompit menjelaskan bahwa penerapan SPBE merupakan upaya penyelenggaraan pemerintahan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan di berbagai sektor kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perppres RI) Nomor 95 tahun 2018.
“Sehingga atas penilaian ini, maka Kemenpan dan RB memberikan Reward untuk Kabupaten Bolmong dan diizinkan serta direkomendasikan menjadi Satu-satunya dari 16/Kab/Kota/Provinsi se-Sulawesi Utara yang memenuhi syarat menggunakan Aplikasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital Menpan RB dimana aplikasi ini akan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah Daerah mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat,” jelas Ma’arif Mokodompit.
Samau

























