BUOL, SUARAUTARA. – Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Ismajaya dan Moh. Taufik Abdullah bersama Staf Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Keterangan tertulis Bawaslu Pada Perselisihan Hasil Pemilihan Tahun 2024 Se-Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Palu, Senin sampai dengan Rabu (16-18/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan mengindentifikasi dalil permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan dan menyusun Keterangan tertulis Bawaslu pada Perselisihan Hasil Pemilihan tahun 2024.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Buol oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Moh. Taufik Abdullah, kemudian mempresentasikan data PHP di Kabupaten Buol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana diketahui, kewenangan Bawaslu bertugas mengawasi jalannya seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Pasca tahapan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara, ada keberatan dari pasangan calon, baik itu dari sisi kinerja penyelenggara, maupun aspek-aspek lain yang kemudian diberikan ruang untuk gugatan PHP kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Setidaknya ada 10 permohonan PHP Kabupaten/Kota yang telah disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi dan hanya 3 kabupaten di Sulawesi Tengah yang tidak melakukan gugatan yakni Kabupaten Tojo Una-una, Tolitoli dan Kabupaten Banggai Laut.(*)