Bawaslu Bolmong Gelar Rakor PDPB Tahun 2022

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Bolmong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022, persiapan Pemilu serentak Tahun 2024, bertempat di kantor Bawaslu Selasa, (24/5/2022).

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut hal tersebut tertuang dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 Tanggal 28 Februari 2020 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 dengan Mengacu Pada UU dan Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021 Tentang Pemutkhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego D. Zakaria SIP memimpin sekaligus membuka rakor tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari Jerry S. Mokoolang, SH selaku Anggota Bawaslu Bolmong.

Bawaslu Bolmong menghadirkan Narasumber Afif Zuhri, SE salah satu Komisioner KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dan Irlansyah Mokodompit, SP selaku Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kadis Dukcapil Irlansyah Mokodompit,SP saat memberikan arahannya berpesan kepada masyarakat Bolmong jika dalam pengurusan hak Induk ada oknum-oknum mempersulit dan meminta imbalan dalam pengurusan, bisa segera dilaporkan kepada pihaknya.

“ Jika terbukti ada oknum-oknum yang demikian, maka silahkan laporkan, saya tidak akan segan-segan menindaklanjuti hal itu karena segala pengurusan administrasi saat ini semua gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun,” tegas Irlansyah.

Sementara itu Afif Zuhri, SE selaku anggota KPU Bolmong juga menambahkan pada dasarnya tugas untuk mensukseskan Pemilu  adalah tugas kita bersama dan butuh keterlibatan semua pihak.

Lebih lanjut Afif menambahkan, terkait dengan aplikasi yang dimiliki KPU saat ini bisa mengecek langsung daftar data pemilih apakah telah terdaftar atau belum, hanya dengan memasukan Nik yang ada, “ jelasnya.

Rakor PDPB tersebut dihadiri Kadis Dukcapil Bolmong Irlansyah Mokodompit, SP, Anggota KPU Afif Zuhr,SE, Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego D. Zakaria, SIP, Anggota Bawaslu Jerry S. Mokoolang,SH, Korsek Wahyudi Rauf, S.Hut dan diikuti seluruh staf Bawaslu Bolmong.

[can]

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:14 WITA

Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA