Bawa Badik di Tempat umum, Pria Asal Dumoga Diamankan Polres Kotamobagu

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Kotamobagu – Ini peringatan bagi seluruh warga Kota Kotamobagu untuk lebih diperhatikan, Jika hendak jalan kemana-mana jangan mebawa senjata tajam dengan alasan apapun, kecuali saat hendak ke kebun dan kepentingan lainnya.

Saat ini Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu mengamankan seorang Pria yang kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis pisau badik ditaman Kota Kotamobagu.

Remaja asal Desa Dumoga 3 Bolaang Mongondow ini yakni KB alias Kris atau Ucil (21) ditangkap ditaman Kota Kotamobagu pada Senin (1/8/2022) dimana saat itu juga terjadi pembunuhan terhadap warga Upai AM (30) namun kedua tersangka pembunuhan juga telah ditangkap Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya, SIK pada Selasa (2/8/2022) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diamankan, dari tangan KB disita sebilah senjata tajam jenis Pisau Badik sepanjang 16 Cm sebagai barang bukti kasus membawa senjata tajam tanpa izin.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kepala Seksi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana membenarkan penangkapan terhadap remaja asal Dumoga ini. “Tersangka ini diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik, tersangka diancam pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara”. Ungkap Kasi Humas.

 

 

(HumasPolresKK/red)

Berita Terkait

Sabu Disembunyikan dalam Kantong Plastik dan Kotak Rokok, Dua Perantara Asal Lampung Dibekuk di OKU Timur
Pemcam Toili Barat Bersama Aparat Tertibkan Kafe Camat Bambang Tegaskan Tak Ada TPPO serta Kritik Pemberitaan Tanpa Verifikasi
Polres OKU Ringkus Pengedar, Dua Jenis Narkotika Diamankan
Ayah dan Anak Kompak Edarkan Sabu,  Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita dari Tas Pinggang
Kejar-kejaran Bak Film Laga di Muara Enim, Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi
Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah
LBH – R Sulteng Siap Dampingi Wartawan Korban Ancaman Pembunuhan di Touna Tegaskan Ini Ranah Pidana

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:51 WITA

Sabu Disembunyikan dalam Kantong Plastik dan Kotak Rokok, Dua Perantara Asal Lampung Dibekuk di OKU Timur

Rabu, 29 April 2026 - 23:59 WITA

Pemcam Toili Barat Bersama Aparat Tertibkan Kafe Camat Bambang Tegaskan Tak Ada TPPO serta Kritik Pemberitaan Tanpa Verifikasi

Senin, 27 April 2026 - 21:12 WITA

Polres OKU Ringkus Pengedar, Dua Jenis Narkotika Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 20:54 WITA

Ayah dan Anak Kompak Edarkan Sabu,  Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita dari Tas Pinggang

Senin, 27 April 2026 - 20:41 WITA

Kejar-kejaran Bak Film Laga di Muara Enim, Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berita Terbaru