Suarautara.com, Touna – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DWN yang bertugas di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) memberikan klarifikasi terkait tudingan yang menyebut dirinya mengaku sebagai wartawan dalam sebuah aktivitas tertentu yang sempat beredar di tengah masyarakat beberapa waktu lalu melalui pemberitaan di media ini.
Dalam pernyataan klarifikasi resminya ke redaksi, Senin,(12/1/2026), DWN dengan tegas membantah seluruh tudingan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengklaim atau memperkenalkan diri sebagai wartawan, baik secara lisan maupun tertulis.
“Saya perlu meluruskan bahwa saya tidak pernah mengaku sebagai wartawan salah satu media online di Touna, apalagi wartawan dari Suarautara.com. Saya juga tidak pernah mengeluarkan atau menunjukkan kartu pers kepada siapa pun,” tegas DWN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DWN menjelaskan, pada malam yang dipersoalkan, dirinya telah bertemu langsung dengan kepala desa, salah satu oknum wartawan AH, serta kepala Biro suarautara Touna, Agung Dilapanga. Dalam pertemuan tersebut, menurutnya, tidak pernah ada pembicaraan maupun tindakan yang menunjukkan bahwa dirinya mengaku sebagai wartawan.
“Karena pada malam itu saya sudah bertemu langsung dengan kepala desa, Pak AH dan Pak Agung. Sangat jelas bahwa saya tidak pernah menyampaikan atau menunjukkan diri sebagai wartawan,” ujarnya.
Lebih lanjut, DWN menguraikan bahwa pernyataan yang disampaikannya kepada Pak AH kerap disalahartikan. Saat itu, Pak AH menyebut telah bertemu dengan beberapa rekan wartawan lain, bahkan sempat menyebut nama Pak IP dan Pak Ochan.
“Dari situ saya hanya menjelaskan bahwa Pak Ochan adalah orang yang membuat film dan juga pimpinan redaksi Suarautara.com. Pernyataan tersebut sama sekali bukan berarti saya mengaku sebagai wartawan Suarautara.com,” jelas DM.
Menurutnya, pernyataan tersebut murni bertujuan untuk menjelaskan identitas pihak lain, bukan untuk mengklaim profesi tertentu. Ia kembali menegaskan bahwa dirinya sangat memahami batasan tugas dan profesi sebagai ASN.
“Saya menghormati profesi wartawan dan memahami aturan serta kode etik yang berlaku. Oleh karena itu, tudingan bahwa saya mengaku sebagai wartawan adalah tidak benar dan perlu diluruskan,” tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, DWN berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat dan tidak mencederai nama baik pribadi maupun institusi tempatnya bertugas.
Artikel klarifikasi ini dimuat sebagai bentuk hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menjamin keseimbangan, akurasi, dan profesionalisme pemberitaan.
Sementara itu, pemimpin Redaksi Suarautara.com, Ruslan Panigoro menegaskan komitmennya untuk memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, demi menjaga prinsip jurnalistik yang adil dan berimbang.(Red/Agung)
























