Banggar DPDR Buol Gelar Rapat bersama TAPD

Senin, 3 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BUOL – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buol, bertempat di ruang rapat utama Gedung DPRD Buol. Senin 3 Juli 2024

Kegiatan tersebut merupakan jadwal agenda kegiatan DPRD Buol masa persidangan ketiga serta hasil rapat Paripurna pertanggungjawaban APBD Tahun 2022.

Rapat tersebut dipimpin ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu, S.Sos, M.AP, turut pula dihadiri pimpinan dan anggota banggar DPRD lainnya, serta turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota TAPD Pemkab Buol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan (Kaban) Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Buol, Syarif Pusadan, SH, M,Si salah satu unsur TAPD, kepada media ini membenarkan adanya rapat tersebut.

” Jadi rapat anggaran ini membahas tentang realisasi pendapatan dan belanja tahun anggaran 2022, yang sudah berdasarkan hasil audit BPK, untuk kemudian dijadikan perda, ” jelas Syarif singkat.

Sementara itu, Sekda Buol Drs. Moh Zuprisal Jusuf, MM selaku ketua TAPD Pemkab Buol saat dikonfirmasi media ini mengatakan rapat bersama banggar DPRD Buol itu sudah menjadi sebuah mekanisme, agar pertanggungjawaban APBD tahun 2023 sudah bisa dibuatkan peraturannya.

” Jadi setelah dilaksanakan bersama antara Banggar DPRD Buol dan TAPD sesuai mekanismenya, maka kemudian akan dibuatkan Perda pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 yang sudah sesuai dengan realisasi pendapatan dan belanja serta sudah sesuai dengan hasil audit BPK,” jelas Sekda Suprizal Jusuf, Senin (3/7).

Ia pun menambahkan, setelah melalui mekanisme di DPRD, LPJ APBD Tahun 2022 itu akan dibuat Perdanya sekaligus sebagai bahan evaluasi.” pungkasnya.(can)

 

 

Berita Terkait

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:34 WITA

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:14 WITA

Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA