BUOL, SUARAUTARA.COM – Dedikasi panjang dalam dunia birokrasi akhirnya mengantarkan Arfandi A. Wehantow, S.IP, M.Si ke puncak kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Puluhan tahun mengabdi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol, Arfandi kini dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buol.
Arfandi lahir di Leok II, 30 April 1978. Ia merupakan anak kelima dari enam bersaudara. Latar belakang keluarga dan lingkungan desa membentuk karakter sederhana, disiplin, serta dekat dengan masyarakat—nilai yang hingga kini melekat dalam gaya kepemimpinannya.
Karier Arfandi di birokrasi dimulai sejak ia diangkat sebagai ASN pada tahun 2003. Sejak saat itu, ia menapaki jenjang demi jenjang jabatan struktural dengan konsistensi dan kinerja yang dinilai baik. Rekan kerja dan pimpinan mengenalnya sebagai sosok yang memiliki kemampuan teknis, pemahaman regulasi, serta loyalitas tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengalaman lapangan menjadi fondasi kuat perjalanan kariernya. Arfandi mengawali jabatan struktural sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Leok II pada tahun 2008. Ia kemudian dipercaya menjabat Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) di kelurahan yang sama. Dari posisi tersebut, ia ditempa langsung dengan dinamika pelayanan publik dan persoalan masyarakat.
Perjalanan birokrasi Arfandi berlanjut ketika ia dimutasi sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan dan Program pada Satpol PP Kabupaten Buol. Tak berhenti di situ, ia kembali dipercaya menduduki jabatan strategis di Sekretariat DPRD Kabupaten Buol, masing-masing sebagai Kepala Seksi Persidangan dan Protokol serta Kepala Seksi Kajian dan Dokumentasi Perundang-Undangan.
Kemampuan manajerialnya semakin terasah saat ia mendapat promosi jabatan eselon III sebagai Kepala Bidang Pengembangan SDM pada BKPSDM, kemudian menjabat Kepala Bidang Aset Daerah pada BPKAD. Pengalaman lintas sektor ini membentuk perspektifnya yang komprehensif dalam melihat tata kelola pemerintahan daerah.
Dari sisi akademik, Arfandi merupakan alumni Magister Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXIV tahun 2012. Latar belakang pendidikan ini memperkuat kompetensinya dalam memahami kebijakan publik, administrasi pemerintahan, serta pembangunan desa.
Kepercayaan sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) bukan diperoleh secara instan. Arfandi dinyatakan lolos melalui uji kompetensi dan seleksi terbuka, yang menjadi dasar penetapan dirinya sebagai Kepala Dinas PMD. Ia resmi dilantik oleh Bupati Buol H. Rishayudi Triwibowo, MM, pada Senin, 12 Januari 2026.
Di luar kapasitas profesionalnya, Arfandi dikenal sebagai pribadi yang disiplin, berintegritas, ramah, dan humoris. Sikap tersebut membuatnya mudah diterima oleh berbagai kalangan, baik di internal birokrasi maupun di tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan amanah ini dapat saya jalankan dengan penuh tanggung jawab demi mendukung visi dan misi Buol Hebat, khususnya dalam memperkuat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Arfandi.
Kini, dengan pengalaman panjang dan latar belakang yang matang, Arfandi A. Wehantow diharapkan mampu membawa Dinas PMD Kabupaten Buol semakin profesional, inovatif, dan berpihak pada kepentingan desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah.
























