Suarautara.com, Banggai – Keluhan masyarakat kembali mencuat terkait kondisi infrastruktur jalan menuju wilayah Toili Barat, khususnya ruas jalan yang melintasi Desa Pandanwangi dan Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai.
Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang aman dan layak, kondisi ruas jalan tersebut justru dinilai semakin sempit dan minim penerangan. Situasi ini membuat pengendara harus ekstra berhati-hati, terutama ketika kendaraan roda dua maupun roda empat berpapasan dari arah berlawanan.
Masyarakat pada dasarnya tidak membutuhkan sekadar tampilan fisik berupa pengecatan jembatan apabila persoalan yang lebih mendesak justru berada pada kondisi badan jalan. Yang dibutuhkan warga adalah jalan yang diperlebar atau ditingkatkan, aman dilalui, serta memiliki penerangan yang memadai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan awak media pada Jumat (28/8/2026), kondisi ruas jalan di wilayah tersebut dinilai belum ideal untuk dilalui kendaraan dari dua arah secara bersamaan. Lebar jalan yang terbatas, ditambah kondisi bagian pinggir jalan yang cukup tinggi, membuat pengendara harus meningkatkan kewaspadaan.
Bahkan, awak media yang melintas di lokasi nyaris mengalami kecelakaan ketika berpapasan dengan kendaraan lain. Peristiwa tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan keselamatan pengguna jalan tidak boleh dianggap sepele.
Seorang warga yang ditemui saat melintas menuju Desa Rata mengungkapkan bahwa kondisi jalan tersebut telah cukup lama membutuhkan perhatian dan perbaikan secara menyeluruh.
Jalan ini belum pernah dilakukan perbaikan. Selama ini hanya ada penumpukan atau perbaikan dari pihak-pihak yang merasa empati terhadap kondisi jalan,” ungkap warga tersebut.
Bukan Sekadar Infrastruktur, Ini Soal Keselamatan
Kondisi jalan yang sempit semakin menjadi persoalan ketika malam hari. Minimnya penerangan membuat jarak pandang pengendara terbatas dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Persoalan ini seharusnya tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat.
Jalan tersebut menjadi akses penting bagi masyarakat untuk bekerja, membawa hasil pertanian, menjalankan aktivitas ekonomi, mengakses fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta menjalankan aktivitas sehari-hari.
Karena itu, pemerintah perlu melihat kondisi tersebut secara langsung dan melakukan kajian terhadap kebutuhan penanganannya.
Apakah jalan harus diperlebar..? Apakah badan jalan perlu ditingkatkan..? Apakah diperlukan pembangunan bahu jalan..? Atau apakah titik-titik tertentu membutuhkan penerangan jalan..?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya dijawab melalui pengecekan teknis di lapangan, bukan sekadar menunggu keluhan masyarakat semakin besar.
Warga Harap BERANI LANCAR dan BERANI TERANG Hadir
Keluhan masyarakat ini sekaligus menjadi aspirasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid agar kondisi ruas jalan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah melalui program BERANI LANCAR dan BERANI TERANG, apabila ruas jalan tersebut memang berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Jika berdasarkan status dan kewenangannya ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Banggai, maka koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten juga sangat diperlukan.
Jangan sampai persoalan masyarakat berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang memiliki kewenangan, sementara kondisi jalan di lapangan terus membahayakan pengguna jalan.
Masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya membutuhkan akses jalan yang aman, layak dan terang.
Pemerintah diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung, mengukur kondisi ruas jalan, menentukan titik rawan, serta menyusun langkah penanganan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran.
Jangan Tunggu Korban Berjatuhan
Pembangunan infrastruktur seharusnya bersifat preventif. Artinya, pemerintah tidak harus menunggu terjadi kecelakaan dan jatuh korban terlebih dahulu baru kemudian melakukan perbaikan.
Ketika masyarakat sudah menyampaikan keluhan dan kondisi di lapangan menunjukkan adanya potensi bahaya, hal tersebut semestinya menjadi dasar untuk segera dilakukan pemeriksaan dan penanganan.
Warga ingin jembatan dan jalan bukan hanya terlihat bagus, tetapi benar-benar aman digunakan.
Pengecatan boleh menjadi bagian dari perawatan, tetapi ketika badan jalan sempit dan penerangan minim, maka keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pihak berwenang yang berhasil dikonfirmasi terkait status ruas jalan tersebut, apakah termasuk kewenangan pemerintah provinsi atau pemerintah daerah.
Kini masyarakat menunggu tindakan nyata. Bukan sekadar janji, bukan sekadar tampilan, tetapi jalan yang benar-benar layak, lancar, aman dan terang.(AM’oks69).

























