MUARA ENIM – Tujuan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran dana desa (DD) yang mencapai Rp1 Milyar setiap desanya adalah untuk pemerataan pembangunan diseluruh desa. Anggaranya pun dikelola langsung oleh pemerintah desa demi meningkatkan kesejatraan masyarakatnya. Namun sering kali pelaksanaan pembangunan tersebut sering tidak amanah dalam melaksanakan amanah pemerintah pusat dan UU desa Nomor 06 tahun 2016 tentang desa.
Hal ini seperti yang terjadi di desa Penyandingan Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL) Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. Dimana, berdasarkan hasil temuan awak media di lapangan pada Jum’at (1/7/2022), ada pekerjan jalan setapak tepatnya menuju objek wisata dusun tiga yang di danai oleh DD pada tahun 2022 dengan volume 549 Meter, dengan lebar 1,2 meter dan ketebalan 0,15 M yang menelan anggara kurang lebih 216.146.250,- diduga dikerjakan asal jadi dan tak sesuai spek yang ada.
Terlihat sangat jelas ketebalan volume pekerjaan jalan itu tidak sesuai dengan papan informasi peroyek yang terpasang dan diduga Ketebalan mencapai volume sesungguhnya hanya bagian kiri dan kanan jalan saja, sedangkan bagian tengahnya hanya beberapa centimeter.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, cara pengerjaannya pun pelor bukan cor, ampar batu, lalu timpa dengan adonan pasir dan semen, dimana yang seharusnya di cor batu koral pasir dan semen diaduk serentak kemudian dituang ke mal jalan yang sudah tersedia.
Dengan hasil temuan ini diharapkan kepada aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Muara Enim untuk segera menindak lanjuti berdasarkan temuan awak media, karena dinilai sangat merugikan keuangan Negara.
Mhadi Berata selaku Kepala Desa Penyandingan saat ditemui di kediamannya, Jum’at (1/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB kepada media ini mengungkapkan, bahwa dirinya cepat merespon dengan laporan awak media dan langsung menuju ke lokasi pekerjaan jalan setapak tersebut.
Ia menambahkan, bahwa selama ini dirinya tidak pernah memerintahkan para pekerja dan tukang untuk bekerja asal-asalan.
“ jujur, saya tidak perna menyuruh tukang bekerja asal jadi, apalagi mengirit matrial, jadi soal temuan dilapangangan itu bukan atas perintah saya,” ungkap kades Mhadi Berata.
[Zulhadiaripin]
























