BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Polres Banggai, Bripka Martono Kinait, dengan sigap mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) pencurian ternak di Desa Molino, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Selasa (14/1/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pelayanan prima Kepolisian dalam menangani laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian.
Setelah menerima laporan dari korban, Joko Juartoyo (32), Bripka Martono segera bergerak untuk memeriksa TKP dan mengumpulkan bukti-bukti yang mungkin ditinggalkan oleh pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan korban, pencurian kambing tersebut diduga terjadi pada dini hari, saat korban meninggalkan rumah untuk keperluan di Luwuk.
Ketika kembali sekitar pukul 09.00 Wita, korban mendapati seekor kambing jantan miliknya hilang, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 3 juta.
Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Ia mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam menjaga ternaknya, dengan tidak menempatkannya di lokasi yang kurang aman tanpa pengawasan.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi potensi tindak kejahatan serupa.
“Kami terus mengupayakan langkah preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, serta meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian seperti ini terulang kembali,” ujar AKP Muh. Asdar.
Humas Polres banggai
( DewiQomariah )