Anak di Bawah Umur Dieksploitasi Jadi Penarik Sumbangan di Luwuk

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Fenomena eksploitasi anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Banggai.

Sejumlah anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar kedapatan menjadi penarik sumbangan berkedok pembangunan masjid dan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Luwuk.

Kasus terbaru terpantau pada Minggu (14/9/2025) di salah satu kafe di Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang anak usia sekolah dasar berinisial (X) terlihat membawa kotak sumbangan yang mengatasnamakan pembangunan masjid.

Informasi yang dihimpun awak media, anak tersebut sudah beberapa bulan terakhir sering berkeliling melakukan penarikan sumbangan, bahkan hingga ke perkantoran.

Praktik ini bukan kali pertama terjadi. Beberapa anak lainnya, termasuk laki-laki seusia sekolah dasar, kerap muncul di kafe dan pusat keramaian dengan modus serupa.

Bahkan, diduga ada kelompok atau sindikat yang sengaja mengorganisir anak-anak untuk menggalang dana berkedok sumbangan masjid maupun pesantren.

Dikutip media Ombudsman yang mana Asisten Ombudsman, Rizki Arrida, menegaskan bahwa praktik ini jelas melanggar hukum.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbarui dengan UU Nomor 35 Tahun 2014, secara tegas melarang segala bentuk eksploitasi anak, termasuk eksploitasi ekonomi,” ujarnya.

Dalam Pasal 13 ayat (1) huruf b UU Perlindungan Anak disebutkan, eksploitasi ekonomi adalah tindakan memperalat, memanfaatkan, atau memeras anak untuk memperoleh keuntungan pribadi, keluarga, atau kelompok tertentu.

Masyarakat menilai fenomena ini sangat memprihatinkan, karena anak-anak seharusnya mendapat hak pendidikan dan waktu belajar, bukan dijadikan “penarik sumbangan”.

Anak-anak bekerja dari pagi hingga malam, bahkan sampai pukul 20.30, ini rawan membahayakan keselamatan mereka,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sehubungan dengan temuan tersebut, masyarakat meminta instansi terkait untuk segera melakukan penertiban dan memberikan pembinaan kepada para orang tua.

Selain itu, diharapkan ada tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti mengeksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi.
( AM’oks69 )

Berita Terkait

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari
Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan
Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik
Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol
SPPG Kembang Tegaskan Komitmen Penuhi Standar BGN
DILALAP SANG API! Ruko di Depan Masjid As Sajdah Terbakar Hebat, Damkar OKU Masih Berjuang Padamkan
23 Jadi 18 Cabor, KONI Buol Perketat Persiapan Menuju Porprov X Sulteng
Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:45 WITA

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari

Selasa, 15 September 2026 - 13:29 WITA

Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan

Selasa, 15 September 2026 - 12:55 WITA

Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik

Selasa, 15 September 2026 - 09:57 WITA

Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol

Selasa, 15 September 2026 - 07:57 WITA

SPPG Kembang Tegaskan Komitmen Penuhi Standar BGN

Berita Terbaru

Daerah

SPPG Kembang Tegaskan Komitmen Penuhi Standar BGN

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:57 WITA