AKBP Ridwan : Wanita Bersama dr Faisal Berstatus Isteri Orang dan dalam Proses Perceraian

Jumat, 27 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers yang digelar polres Tolitoli terkait kasus yang menimpa dr.Faisal

Konferensi Pers yang digelar polres Tolitoli terkait kasus yang menimpa dr.Faisal

SUARAUTARA.COM, Tolitoli – Kasus yang menimpa dr Faisal Dokter spesialis Radiologi di rumah Sakit Tolitoli, ternyata buka Lakalantas tapi sebuah proses rekayasa yang dilakoninya hingga menggerkan warga.

Demikian disampaikan Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa dalam konferensi Pers yang di gelar di Mapolres Tolitoli, Jum’at (27/5/2022).

“ jadi kejadian ini murni rekayasa, bukan kejadian lakalantas,” jelas Ridwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, perempuan yang bersama dr Faisal yang diamankan di Hotel 42 Paleleh ternyata meruapan isteri orang.

“ Setelah ditelusuri, Wanita yang diamankan bersama dr. fasisal adalah masih berstatus isteri orang dan saat ini dalam proses perceraian, sedangkan dr.faisal adalah kepala rumah tangga, ” ungkap Ridwan.

Saat digebrek di penginapan juga, pihaknya mengamankan KTP keduanya bersama Kartu keluarga dan ternyata palsu.

“ Iya KTP dan KK yang digunakan oleh dr.faisal dan wanita berinisial U itu adalah KTP Palsu. dalam KTP ada perubahan alamat dan di KK keduanya tercatat sebagai suami isteri, ”tutup Ridwan.

Untuk diketahui menurut pasal 378 KUHP mengenai penipuan ancaman hukuman pemalsuan identitas bisa dikenakan hukuman maksimal 4 tahun penjara. Sedangkan Jika dengan menggunakan pasal 270 KUHP seseorang yang melakukan pemalsuan identitas bisa dikenakan hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. (**/red)

 

Selengkapnya ikuti Vidoe konfrensi Pers Polres Tolitoli dibawah ini///

KONFERENSI PERS POLRES TOLITOLI TERKAIT TELAH DITEMUKANNYA dr. FAISAL – YouTube

 

Berita Terkait

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat
Puluhan Kontraktor dan Pelaksana Ikuti Rapat Pre Construction Meeting di Aula Kantor DPUPP Situbondo 
Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 21:57 WITA

Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata

Jumat, 11 September 2026 - 20:49 WITA

Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai

Jumat, 11 September 2026 - 14:49 WITA

Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WITA

Puluhan Kontraktor dan Pelaksana Ikuti Rapat Pre Construction Meeting di Aula Kantor DPUPP Situbondo 

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA