SUARAUTARA.COM,Bolmong – Dari 96 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang telah usai melaksanakan pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak yang di gelar pada 3 Februari 2022 lalu, masih tersisa satu desa yang belum di pastikan siapa yang berhak menduduk jabatan Sangadi periode 2022-2028.
Pasalnya, hingga saat ini hasil perolehan suara lima calon Sangadi desa Mopusi masih berproses di tingkat panitia Kabupaten menyusul adanya surat gugatan dari calon Sangadi nomor urut 2 yakni Mukhtar Dugian.
Kepala Bidang (KAbid) Pemberdayaan DPMD Bolmong Isnaidin Mamonto, ketika di konfirmasi media ini ikut membenarkan terkait belum finalnya hasil perolehan pemungutan suara pilsang mopusi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Iya benar, ” Kami telah memanggil semua pihak terkait untuk di mintai Klarifikasi terkait pelaksanaan pemilihan sangadi di desa mopusi, Selanjutnya panitia kabupaten akan menggelar rapat untuk menentukan kesimpulan, ” ujar Isnaidin, Selasa (14/02/2022).
Diketahui calon sangadi mopusi nomor urut 2 Mukhtar Dugian telah resmi mengirimkan surat gugatan kepada panitia pilsang tingkat kabupaten bolaang Mongondow terkait hasil perolehan suara di TPS 1.*
Arman Muno






















