130 Desa di Sigi Ikut Pilkades Serentak 11 Mei 2022

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu kegiatan DPMD Kab.Sigi yang menghadirkan seluruh Kepala Desa, BPD dan Camat se-Kabupaten SIGI beberapa waktu lalu (Foto : Prokopim)

Salah satu kegiatan DPMD Kab.Sigi yang menghadirkan seluruh Kepala Desa, BPD dan Camat se-Kabupaten SIGI beberapa waktu lalu (Foto : Prokopim)

SUARAUTARA.COM, SIGI – Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilihan kepala desa (Pilkades), agar Pilkades serentak tahun 2022 berjalan lancar, aman dan tertib sesuai yang diharapkan.

Kadis DPMD Kab. SIGI Andi Wulur

“ Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman regulasi yang berkaitan bagi pelaksanaan pilkades di Sigi,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Andi Ilham Senin, (07/02/2022).

Peningkatan kapasitas penyelenggara Pilkades, dilakukan lewat Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan oleh Pemkab Sigi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kali ini berlangsung di Hotel Jazz Kota Palu, yang dimulai 7 – 8 Februari 2022.

Adapun Dinas PMD menghadirkan 195 penyelenggara pilkades dari 65 desa, terdiri dari delapan Kecamatan diantaranya Kecamatan Nokilalaki, Lindu, Dolo Selatan, Sigi Kota, Kulawi Selatan, Pipikoro, Gumbasa dan Marawola Barat.

Dalam sambutan Bupati Sigi yang dibacakan Asisten, Andi Ilham mengemukakan bahwa, peningkatan kapasitas penyelenggara pilkades lewat bimtek tersebut, agar pilkades berjalan aman dan tertib sesuai apa yang diharapkan pada umumnya.

Dirinya mengemukakan, desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri, sesuai ketentuan perundang-undangan.

” Dengan demikian, setiap desa dapat menampilkan kearifan lokal masing-masing, namun harus dalam bingkai dan koridor NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” ungkapnya.

Ia pun mengatakan, pada tahun 2022 ini merupakan pemilihan kepala desa serentak ke empat, sejak terbitnya UU Nomor 6 Tahun 2014. Karena itu, Andi Ilham menganggap desa, telah memiliki pengalaman dalam melaksanakan pilkades ini.

Lebih lanjut, dirinya juga optimis, pilkades serentak tahun 2022 di Sigi, yang akan dilaksanakan di 130 desa, dapat berjalan dengan baik, tertib, dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sigi, Andi Wulur mengemukakan Pilkades serentak di 130 desa, dijadwalkan berlangsung pada tanggal 11 Mei 2022.

“ Dinas PMD telah membentuk panitia pemilihan kepala desa, sebagai tindaklanjut dari pembentukan itu, maka PMD melaksanakan peningkatan kapasitas lewat Bimtek Pilkades,”sebut Andi Wulur.

Ia mengatakan usai mengikuti bimtek, maka seluruh penyelenggara harus melaksanakan tahapan pilkades serentak.

Hal itu merujuk pada amanah Peraturan Daerah Kabupaten Sigi nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa.

“ Kalau perlu teman-teman Jurnalis kami libatkan didalamnya dalam hal mengawal (stay) mengabarkan kondisi dilapangan saat proses hari H pencoblosan pilkades nanti. Itu harapan saya”. jelas Andi Wulur.

 

 

 

 

 

Sumber :kominfoSIGU/Red

 

Berita Terkait

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Buol Dorong Perubahan Birokrasi
BPBD Touna Operasikan Display Informasi Cuaca, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
Edukasi Hukum Sejak Bangku Sekolah Polsek Lamala  Wayan Sukarman Jalankan Program Polisi Peduli Pendidikan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo Bahas Agenda Persetujuan Rancangan Daerah APBD Tahun 2027
Kapolresta Banggai Sambangi Pura Agung Padma Buana Warga Keluhkan Solar hingga Narkoba
Hariadi Bola Gerakkan Tim Dinsos Yudi Serahkan  Bantuan Bupati Banggai Langsung pada Korban Kebakaran Paisubuloli
Dukung Ketahanan Energi Nasional DSLNG Sabet Penghargaan Komersialisasi Gas Domestik dari SKK Migas
Marwah Profesi Dicoreng, sejumlah Advokat Touna Bakal Tempuh Jalur Hukum Buntut Status Viral “PORNAS SULTENG PALU”

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:24 WITA

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Buol Dorong Perubahan Birokrasi

Senin, 2 November 2026 - 15:42 WITA

BPBD Touna Operasikan Display Informasi Cuaca, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Senin, 2 November 2026 - 15:22 WITA

Edukasi Hukum Sejak Bangku Sekolah Polsek Lamala  Wayan Sukarman Jalankan Program Polisi Peduli Pendidikan

Senin, 2 November 2026 - 14:28 WITA

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo Bahas Agenda Persetujuan Rancangan Daerah APBD Tahun 2027

Senin, 2 November 2026 - 09:15 WITA

Hariadi Bola Gerakkan Tim Dinsos Yudi Serahkan  Bantuan Bupati Banggai Langsung pada Korban Kebakaran Paisubuloli

Berita Terbaru