Ketua DPRD Boltim Desak PLN Hentikan Proyek Jaringan Listrik ke PT ASA

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BOLTIMFuad Landjar, SH selaku ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolaang Mongondow Timur (DPRD Boltim), meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menghentikan pemasangan jaringan listrik menuju perusahaan tambang emas di wilayah Kotabunan yaitu PT Arafura Surya Alam (ASA).

Pasalnya, pihak DPRD Boltim sudah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyerobotan lahan pekarangan yang dilakukan PLN untuk pemasangan tiang jaringan kabel listrik di sepanjang jalan raya ibukota Tutuyan sampai Kotabunan.

Jadi laporan masyarakat itu karena para pekerja yang memasang jaringan listrik itu memancang tiang di pekarangan rumah dan tanah pribadi. Itu tanpa ganti rugi, bahkan tidak konfirmasi ke pemilik rumah,” terang Fuad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiang pancang dan jaringan kabel listrik oleh PT PLN ini sedianya sudah terpasang sejak beberapa bulan terakhir di tahun 2021 kemarin. Namun menurut informasi belum selesai 100 persen. Akibat tidak ada sosialisasi ke masyarakat, awalnya mereka mengira bahwa pemasangan jaringan ini untuk pemenuhan listrik warga Boltim.

Ternyata baru diketahui terakhir bahwa jaringan PLN itu untuk kebutuhan perusahaan. Ini terkesan pihak PLN dan ASA mencoba memanipulasi masyarakat untuk menghindari tuntutan ganti rugi. Kasihan warga yang pekarangan rumahnya sempit dan harus diambil sebagian untuk pemancangan tiang. Belum lagi bahaya tegangan tinggi arus listrik bisa saja membahayakan pemilik rumah,” terang personil Fraksi Partai Amanat Nasional Boltim ini.

Untuk itu, Fuad Landjar, meminta pihak PLN untuk menghentikan kegiatan mereka sebelum ada klarifikasi langsung ke DPRD Boltim. “Kami secepatnya akan melayangkan surat ke pihak perusahaan baik itu PLN dan PT ASA, untuk melakukan RDP (rapat dengar pendapat). Mereka harus menjelaskan, kenapa tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kemudian terkait gantirugi atas lahan yang mereka ambil, harus jelas. Jangan seenaknya menggunakan fasilitas pribadi rakyat dengan berlindung di balik perusahaan pelat merah (BUMN-red).”

Selain lahan pribadi warga Boltim, PLN diduga melakukan pemancangan tiang listrik di lahan milik pemerintah daerah dan HGU. Hingga ratusan pohon mahoni dan Trembesi yang sengaja ditanam untuk penghijauan sekaligus peneduh jalanan ibukota Boltim, dibabat habis untuk kepentingan perusahaan tambang. “Kami juga akan meminta klarifikasi kedua perusahaan dan pemerintah daerah. Apakah ini sudah terkoordinasi, dan ada ijinnya. Yang pasti, DPRD Boltim memberikan ultimatum untuk stop pekerjaan dulu,” tegas Fuad.(*)

Berita Terkait

Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​
UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Touna Salurkan KTP-el Warga Kasiala Lewat Camat Ulubongka
Pentas Silaturahmi Musik Literasi Kota Batu Wisata Sastra Budaya 
Gerebek Indekos di Luwuk Utara Anggota Satresnarkoba Polresta Banggai Bekuk Pengedar Sabu RP alias OM 27 Tahun.
Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
62 Personel Polresta Banggai serta Polsek Kota  Amankan Aksi Seribu Lilin Aliansi Untika Melawan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:25 WITA

Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​

Selasa, 8 September 2026 - 18:49 WITA

UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers

Selasa, 8 September 2026 - 06:20 WITA

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Touna Salurkan KTP-el Warga Kasiala Lewat Camat Ulubongka

Selasa, 8 September 2026 - 00:08 WITA

Gerebek Indekos di Luwuk Utara Anggota Satresnarkoba Polresta Banggai Bekuk Pengedar Sabu RP alias OM 27 Tahun.

Selasa, 8 September 2026 - 00:00 WITA

Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk

Berita Terbaru

Kab Tojo Una Una

Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:05 WITA