PLT Sangadi Matayangan Lantik 2 Perangkat Desa

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Bolmong – Demi memperlancar fungsi pelayanan kepada masyarakat, pemerintah desa (Pemdes) Matayangan Kecamatan Dumoga Barat melaksanakan pelantikan dua perangkat desa diataranya kepala dusun 1 dan kepada dusun 2, bertempat di balai pertemuan umum (BPU) desa Matayangan, Sabtu (15/01/2022).

Pelantikan 2 perangkat desa tersebut di laksanakan  karena sebelumnya dua perangkat desa yakni kepala urusan umum (Kaur umum) dan kepala urusan ekonomi dan pembangunan (kaur Ekbang) pada akhir tahun 2021 lalu telah mengajukan permohonan pengunduran diri.

PLt Sangadi desa Matayangan, Malpin Dako SAP.MAP kepada media ini mengatakan bahwa, Sudah menjadi keharusan bahwa pengisian semua posisi jabatan di pemerintahan desa sesuai regulasi harus di isi oleh perangkat desa yang berkompeten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dimaksudkan agar perangkat desa baik Sekdes, Kaur hingga kepala dusun dapat dikerahkan oleh Sangadi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien. Dengan demikian, tugas pokok tiap perangkat dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Namun pada kondisi tertentu kata Malpin yang juga melekat jabatan camat Dumoga barat ini, satu atau lebih jabatan perangkat dapat kosong. Penyebabnya antara lain karena perangkatnya mengundurkan diri yang dibuktikan dengan surat pernyataan tertulis karena suatu alasan yang ujungnya tidak lagi dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai perangkat desa. Dengan begitu maka pemerintah desa mesti melaksanakan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa.

Lanjutnya, Inilah yang terjadi di desa Matayangan bahwa pada akhir Oktober hingga awal November tahun lalu, terdapat 2 perangkat desanya yang mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada dirinya selaku PLT Sangadi.

Nah, Ketika itu saya tidak serta-merta menyetujui pengunduran diri 2 perangkat dimaksud yaitu Kaur Umum dan Kaur Ekbang apalagi sudah mendekati akhir tahun. Saya kunjungi dan meminta agar tetap melaksanakan tugas. Namun hingga akhir tahun, yang bersangkutan telah meminta permakluman saya untuk diizinkan mundur.

Sehingga kata Malpin Untuk mengisi kekosongan jabatan kedua Kaur di atas, Pemerintah Desa melakukan konsultasi tertulis ke Pemerintah Kecamatan Dumoga Barat. Dari situ kami diberikan persetujuan. Karena posisi yang kosong adalah kepala urusan dan pertimbangan kinerja 2 kepala dusun yang baik yaitu kepala dusun 1 dan 2 serta memperhatikan Perda no. 11 tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah dengan Perda no. 2 tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, maka kedua kepala dusun itu saya mutasikan untuk menduduki jabatan Kaur Umum dan Kaur Ekbang sekaligus merangkap sementara sebagai kepala dusun. Keduanya sudah dilantik dan diambil sumpah di awal bulan Januari ini, “terang Malpin.

Di tambahkan nya, Mengingat kebutuhan dan memperlancar pelayanan terhadap masyarakat,  Maka diawal tahun ini pemdes Matayangan  bersama BPD akan membentuk panitia seleksi Penjaringan dan Penyaringan calon perangkat desa.

Tahapannya  mulai dari pengumuman, penerimaan berkas, penelitian dokumen pendaftaran, seleksi tertulis dan pidato.

karena mengingat posisinya adalah kepala wilayah (Kadus) hingga akhirnya hari ini kita laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada perangkat desa masing-masing yaitu Nurhayati Yusuf sebagai kepala dusun 1 dan Akbar Bundu sebagai kepala dusun 2.

Pada kesempatan ini pula Malpin menyampaikan mewakili masyarakat matayangan dan atas nama pemerintah desa mengucapkan limpah syukur dan banyak terima kasih kepada mantan perangkat desa atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat perangkat desa Matayangan.

Dan kepada perangkat desa yang baru di Lantik agar benar-benar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) perangkat desa,” Tutup Malpin.(Tim)

Berita Terkait

Ditemani Senja Pantai Kilo Lima, Hadianto Rasyid Berbagi Pesan Inspiratif tentang Pelayanan Publik
Dorong Pariwisata Bahari, KUPP Luwuk dan Pemkab Banggai Sosialisasikan Operasional Kapal Wisata Teluk Lalong
Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini
SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:26 WITA

Ditemani Senja Pantai Kilo Lima, Hadianto Rasyid Berbagi Pesan Inspiratif tentang Pelayanan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WITA

Dorong Pariwisata Bahari, KUPP Luwuk dan Pemkab Banggai Sosialisasikan Operasional Kapal Wisata Teluk Lalong

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:09 WITA

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WITA

RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Berita Terbaru