Suarautara.com, Buol – Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, M.M., menegaskan bahwa jabatan dalam birokrasi pemerintahan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol, yang berlangsung di Lantai II Kantor Bupati Buol, Senin (2/11/2026).
Mengusung tema “Dari Jabatan Menuju Pengabdian: Mewujudkan Pemimpin Birokrasi yang Berintegritas, Berkinerja, dan Melayani Masyarakat”, Bupati mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak memandang jabatan sebagai simbol kekuasaan maupun sekadar kedudukan struktural.
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan hanya ucapan terima kasih atau janji kesetiaan. Sebab, ukuran keberhasilan seorang aparatur bukan terletak pada tingginya jabatan, melainkan manfaat dan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Buol menyampaikan tujuh penegasan yang harus menjadi pedoman bagi seluruh pejabat administrator dan pengawas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pertama, membangun kepemimpinan yang berintegritas dengan menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, konsistensi, serta menjauhi kepentingan pribadi. Seluruh pejabat juga diminta menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Kedua, mengutamakan kinerja daripada sekadar jabatan. Setiap pejabat dituntut memiliki target kerja yang jelas, mampu menggerakkan tim, serta menyelesaikan persoalan secara cepat dan tepat.
Ketiga, menghadirkan kepemimpinan yang melayani, bukan ingin dilayani. Bupati menekankan agar aparatur tidak mempersulit masyarakat, menunda pekerjaan, maupun menciptakan birokrasi yang berbelit-belit.
Keempat, membangun kepemimpinan yang disiplin, tegas, dan memberikan keteladanan. Setiap pimpinan harus mampu menjadi contoh bagi bawahannya serta menerapkan disiplin kerja secara objektif dan konsisten.
Kelima, menjadi penggerak pelaksanaan visi dan misi pembangunan Kabupaten Buol, yakni mewujudkan daerah yang agamis, maju, sejahtera, berkeadilan, dan berdaya saing.
Keenam, memperkuat kolaborasi ant perangkat daerah serta menghilangkan ego sektoral. Menurut Bupati, tantangan pembangunan daerah membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang solid tanpa sekat birokrasi.
Ketujuh, siap dievaluasi dan bertanggung jawab atas amanah jabatan. Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan akhir dari proses penilaian, melainkan awal dari tanggung jawab yang akan dievaluasi secara berkala oleh pimpinan, kepala perangkat daerah, dan BKPSDM.
Menutup arahannya, Bupati meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, mengenali kondisi organisasi, menetapkan prioritas, serta melakukan pembenahan sejak hari pertama menjalankan tugas.
“Jabatan boleh berganti, tetapi integritas harus tetap terjaga. Kewenangan boleh berakhir, tetapi hasil pengabdian harus meninggalkan manfaat,” tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Buol, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, rohaniawan, serta tamu undangan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Buol menekankan pentingnya tanggung jawab, profesionalisme, dan orientasi pelayanan dalam menjalankan roda pemerintahan demi mewujudkan pembangunan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat.***













