Suarautara.com, Banggai – Personel Polsek Nuhon bersama masyarakat berjibaku memadamkan kebakaran lahan perkebunan milik warga di Desa Sumber Agung, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Selasa (18/8/2026).
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WITA dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 10 hektare.
Mendapat informasi dari masyarakat, personel Polsek Nuhon Polresta Banggai langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Nuhon IPDA Tesar M. Noor mengatakan, proses pemadaman dilakukan bersama warga dengan menggunakan peralatan sederhana dan secara manual.
Personel kepolisian dan masyarakat menyemprotkan air menggunakan selang serta memukul titik-titik api dengan ranting pohon untuk mencegah api kembali menyebar.
“Dengan menggunakan alat seadanya, personel bahu membahu dengan masyarakat melakukan pemadaman. Alhasil pukul 18.00 WITA, api pun berhasil dipadamkan,” ungkap Tesar.
Akibat kebakaran tersebut, sejumlah tanaman perkebunan seperti pohon cengkeh, alpukat dan jambu mete turut terbakar. Kerugian materiel sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan di area perkebunan.
Kapolsek Nuhon mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di area perkebunan, khususnya pada musim kemarau.
Puntung rokok, bekas korek api maupun api kecil dapat menjadi pemicu kebakaran yang meluas. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” imbaunya.
Kepolisian juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin dan mencegah kebakaran meluas.(AM’oks69).

























