Suarautara.com, Banggai – PT Pertamina EP Donggi Matindok Field (PEP DMF) terus memperkuat hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banggai. Hal itu ditandai dengan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi kerja yang digelar pada 5 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih erat antara perusahaan dan institusi penegak hukum, terutama dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional hulu minyak dan gas bumi di Kabupaten Banggai.
Dalam kegiatan itu, jajaran Kejari Banggai yang turut didampingi para Kepala Seksi (Kasi) dan staf diterima langsung oleh Field Manager Pertamina EP Donggi Matindok Field, Ridwan Kiay Demak, bersama jajaran manajemen perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Audiensi membahas sejumlah hal strategis, termasuk pentingnya penguatan koordinasi dan komunikasi antarlembaga dalam mengawal kegiatan operasional perusahaan yang berkaitan erat dengan kepentingan energi nasional.
Pertamina EP Donggi Matindok Field merupakan bagian dari kegiatan hulu migas yang memiliki peran penting dalam mendukung ketersediaan energi. Karena itu, keberlangsungan operasional perusahaan membutuhkan dukungan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dari sisi kepastian dan pendampingan hukum.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam memberikan dukungan hukum, baik terkait perkara litigasi maupun nonlitigasi. Kerja sama juga dapat mencakup legal assistance, legal opinion hingga legal audit.
Penguatan aspek hukum tersebut diharapkan mampu menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi menghambat kegiatan operasional, termasuk persoalan aset dan kemungkinan munculnya klaim dari pihak eksternal.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banggai, Akbar, S.H., M.H., menyambut positif keterbukaan Pertamina EP dalam membangun komunikasi kelembagaan.
Menurut Akbar, sinergi antara Kejari Banggai dan Pertamina EP bukan hanya berkaitan dengan kepentingan perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga aset strategis negara serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan operasional.
Sementara itu, Field Manager Pertamina EP Donggi Matindok Field, Ridwan Kiay Demak, menyampaikan bahwa dukungan dan komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menjaga kegiatan operasi hulu migas tetap berjalan aman dan berkelanjutan.
Dukungan dari mitra penegak hukum yang komunikatif memperkuat langkah kami dalam menjalankan operasi yang aman, andal, dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen mendukung ketahanan energi nasional,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Manager Legal Counsel Litigation Pertamina EP, Yunpri Suyanto. Ia menilai penguatan hubungan dengan Kejari Banggai dapat memperkokoh aspek hukum dalam mendukung keberlangsungan kegiatan perusahaan.
Menurutnya, komunikasi yang terbangun secara baik juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam menangani berbagai persoalan hukum secara profesional, proporsional dan berkeadilan.
Dengan adanya penguatan sinergi tersebut, Pertamina EP Donggi Matindok Field dan Kejari Banggai diharapkan dapat terus menjaga komunikasi serta koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.
Kolaborasi kedua institusi ini pada akhirnya diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi kegiatan perusahaan, tetapi juga ikut menjaga aset negara dan mendukung kelancaran operasi hulu migas sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.(AM’oks69).

























