Suarautara.com, Banggai – Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan sosialisasi dan klasifikasi terkait penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Lapangan Desa Argomulyo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya penerima manfaat, agar bantuan sosial yang diterima dapat digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Banggai menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, bantuan yang diterima tidak boleh disalahgunakan untuk kegiatan yang merugikan, termasuk judi online.
Bantuan sosial bukan untuk judi online. Gunakan bantuan yang diterima untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pendidikan anak, kesehatan, dan keperluan produktif lainnya,” tegas Kombes Hendri.
Ia mengajak seluruh pihak, terutama penerima manfaat PKH, bersama-sama mencegah penyalahgunaan bantuan sosial.
Masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur aktivitas judi online yang dapat menimbulkan kerugian finansial serta berdampak terhadap kondisi keluarga.
Kami akan melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap akun-akun penerima bantuan yang terindikasi untuk judol,” tegasnya.
Kapolresta berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga bantuan pemerintah benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang menjadi tujuan program dan memberikan manfaat bagi keluarga penerima.(AM’oks69).

























