Suarautara.com, Banggai – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Poros Trans Sulawesi, tepatnya di wilayah Lipatan 4, Desa Poh, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Senin (11/8/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Insiden tersebut melibatkan satu unit dump truck bernomor polisi DN 8476 R yang mengangkut buah sawit. Kendaraan dikemudikan Amri (33), warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Toili Barat.
Berdasarkan informasi di lapangan, truck tersebut bergerak dari arah Bualemo menuju Luwuk. Saat melintasi jalan menikung sekaligus menanjak di kawasan Lipatan 4, kendaraan diduga mengalami kendala hingga bergerak mundur dan akhirnya terperosok ke dalam jurang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beruntung, dalam kecelakaan tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kendaraan mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian materiil mencapai sekitar Rp50 juta.
Kapolsek Pagimana IPTU Muh. Alfian Ismail membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, personel Polsek Pagimana langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi kecelakaan.
Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap pengemudi dan saksi, mengamankan lokasi kejadian, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mengantisipasi gangguan dan kemacetan di sekitar TKP.
Saat kejadian, kondisi cuaca dilaporkan cerah. Jalan dalam kondisi beraspal dan kering, namun lokasi memiliki karakteristik berupa tanjakan dan tikungan yang cukup berisiko, terlebih bagi kendaraan dengan muatan berat.
Kapolsek Pagimana mengimbau para pengemudi agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur tersebut, terutama ketika membawa muatan berat.
Pengemudi diimbau lebih berhati-hati saat melintasi jalur tanjakan dan tikungan di Lipatan 4, serta memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum melakukan perjalanan,” imbau IPTU Alfian.(AM’oks69).

























