Kepala KUPP Luwuk Hasfar Hadiri Pemusnahan dan Dukung Sinergi Bea Cukai Berantas Rokok dan MMEA Ilegal

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Kepala KUPP Kls II Luwuk Hasfar Hadiri Pemisnahan Barang Bukti Rokok ilegal dan minuman Beralkohol ilegal

foto istimewa : Kepala KUPP Kls II Luwuk Hasfar Hadiri Pemisnahan Barang Bukti Rokok ilegal dan minuman Beralkohol ilegal

Suarautara.com, Banggai – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Luwuk, Hasfar M., S.E., M.M., menghadiri kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Luwuk, Rabu (19/8/2026).

Kehadiran KUPP Kelas II Luwuk dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi untuk mencegah dan memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Banggai dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasfar menyampaikan bahwa pihaknya terus mendukung langkah Bea Cukai dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal maupun minuman beralkohol yang tidak memenuhi ketentuan.

Ia juga terus menginstruksikan jajaran KUPP Luwuk untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menggagalkan peredaran barang-barang ilegal melalui jalur transportasi laut.

Kami terus berupaya memperkuat kerja sama dengan pihak Bea Cukai. Jajaran juga terus diarahkan untuk melakukan pengawasan dan mencegah masuknya rokok ilegal serta minuman beralkohol ilegal melalui wilayah pelabuhan,” ujar Hasfar.

Pemusnahan yang dilaksanakan di Kantor Bea dan Cukai Luwuk tersebut merupakan tindak lanjut dari 64 kegiatan penindakan terhadap barang kena cukai yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan selama periode November 2025 hingga Juni 2026.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Luwuk, Aldi Rakhman, dalam konferensi pers menjelaskan, barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 398.224 batang rokok ilegal dan 84,45 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Dari hasil penindakan tersebut, nilai barang diperkirakan mencapai Rp620.597.640, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp323.575.914. Sementara denda yang dihasilkan dari penindakan mencapai Rp344.953.000 dan menjadi penerimaan negara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Pemerintah Kabupaten Banggai Faisal Karim, S.Sos., M.Si., Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., Dandim 1308/LB Letkol Inf. Cepi Kartiwa, S.Pd., perwakilan Kejaksaan Negeri Banggai Kasi Barang Bukti Septian Dwi Riyadi, S.H., Kalapas Luwuk M. Badrun, Kepala Imigrasi Rangga Putra Yuda Asmara, A.Md.Im., S.H., serta Anggota DPRD Banggai H. Syafruddin Husain, S.H., M.H.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Bersama yang melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Tojo Una-Una, serta unsur TNI dan Polri.
Sinergi lintas instansi dilakukan untuk mengamankan hak-hak keuangan negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Usai konferensi pers, para pejabat dan tamu undangan menuju lokasi pemusnahan. Rokok ilegal dan minuman beralkohol hasil penindakan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemusnahan barang kena cukai ilegal tersebut.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, KUPP Luwuk dan seluruh unsur terkait menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta memberantas peredaran rokok ilegal dan MMEA ilegal secara konsisten dan berkelanjutan.(AM’oks69).

Berita Terkait

Event “Jaka Sopan” Berhadiah Enam Tiket Umroh Gratis
Kejari Baru Ditantang Tuntaskan Dugaan Kasus KPU Touna yang Belum Terungkap
Bea Cukai Luwuk Musnahkan 398.224 Batang Rokok Ilegal dan 84,45 Liter MMEA
Tak Sendiri, Maadi Terima Uluran Kepedulian dari Koramil Suboh
Amankan Pasokan Listrik POPDA XXIV, PLN ULP Leok Siapkan 4 Mesin Mobile
Semangat dan Peran Pemuda Jangan Lupakan Jasa Pahlawan Jadi Inspirasi Generasi Muda Sambut HUT RI ke 81 Tegas Arkamulhak Bawaslu Banggai
Apa yang Terjadi Setelah Memanggil Jasa Anti Rayap? Ini Prosesnya
Final Check POPDA XXIV, Bupati Buol Tekankan Pelayanan Maksimal bagi Kontingen

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:24 WITA

Event “Jaka Sopan” Berhadiah Enam Tiket Umroh Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:49 WITA

Kejari Baru Ditantang Tuntaskan Dugaan Kasus KPU Touna yang Belum Terungkap

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:30 WITA

Kepala KUPP Luwuk Hasfar Hadiri Pemusnahan dan Dukung Sinergi Bea Cukai Berantas Rokok dan MMEA Ilegal

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Bea Cukai Luwuk Musnahkan 398.224 Batang Rokok Ilegal dan 84,45 Liter MMEA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:44 WITA

Tak Sendiri, Maadi Terima Uluran Kepedulian dari Koramil Suboh

Berita Terbaru