Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Balantak Utara memasuki babak baru.

Penyidik Polsek Balantak resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banggai setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Kapolsek Balantak AKP Teddy Polii menjelaskan, pelimpahan Tahap II dilakukan pada Senin (27/7/2026) dan diterima langsung oleh JPU Putu Diana, SH.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Teddy.

Tersangka berinisial SL (21), warga Balantak Utara, diduga melakukan pencabulan terhadap korban pada Senin dini hari (16/3/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka masuk ke kamar korban melalui ventilasi pintu, kemudian melakukan perbuatan cabul saat korban sedang tertidur hingga korban terbangun.

Kasus tersebut kini sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Banggai sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Luwuk untuk proses persidangan.

Atas perbuatannya, SL dijerat Pasal 415 huruf b KUHP juncto Pasal 17 ayat (1) dan (2) huruf a dan b KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.(AM’oks69).

Berita Terkait

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Buol Dorong Perubahan Birokrasi
Universitas Negeri Malang Persembahkan Sertifikat Kepada Hosnatun Sebagai Narasumber Dalam Giat Pencantrikan Reportoar Tari Topeng Berbasis Sejarah di Jatim, Khususnya Situbondo 
BPBD Touna Operasikan Display Informasi Cuaca, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
Edukasi Hukum Sejak Bangku Sekolah Polsek Lamala  Wayan Sukarman Jalankan Program Polisi Peduli Pendidikan
Kapolresta Banggai Sambangi Pura Agung Padma Buana Warga Keluhkan Solar hingga Narkoba
Hariadi Bola Gerakkan Tim Dinsos Yudi Serahkan  Bantuan Bupati Banggai Langsung pada Korban Kebakaran Paisubuloli
Dukung Ketahanan Energi Nasional DSLNG Sabet Penghargaan Komersialisasi Gas Domestik dari SKK Migas
Marwah Profesi Dicoreng, sejumlah Advokat Touna Bakal Tempuh Jalur Hukum Buntut Status Viral “PORNAS SULTENG PALU”

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:24 WITA

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Buol Dorong Perubahan Birokrasi

Senin, 2 November 2026 - 16:58 WITA

Universitas Negeri Malang Persembahkan Sertifikat Kepada Hosnatun Sebagai Narasumber Dalam Giat Pencantrikan Reportoar Tari Topeng Berbasis Sejarah di Jatim, Khususnya Situbondo 

Senin, 2 November 2026 - 15:42 WITA

BPBD Touna Operasikan Display Informasi Cuaca, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Senin, 2 November 2026 - 15:22 WITA

Edukasi Hukum Sejak Bangku Sekolah Polsek Lamala  Wayan Sukarman Jalankan Program Polisi Peduli Pendidikan

Senin, 2 November 2026 - 09:15 WITA

Hariadi Bola Gerakkan Tim Dinsos Yudi Serahkan  Bantuan Bupati Banggai Langsung pada Korban Kebakaran Paisubuloli

Berita Terbaru