Boltim,SuaraUtara.com – Kapolres Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim) AKBP. Golfried Hasiholan Pakpahan SH. MSi ambil langkah tegas soal pemberitaan dibeberapa media online dan media sosial yang dinilai sepihak dan sangat merugikan dirinya secara pribadi maupun institusi
menurutnya pemberitaan oleh beberapa media online dan media sosial yang dinilai mendiskreditkan dirinya itu sangat tidak berdasar dan tidak didukung dengan bukti bahkan tidak terkonfirmasi pada dirinya.
seharusnya setiap media yang menulis berita apalagi terkait dugaan pencemaran nama baik haruslah terkonfirmasi agar berita tersebut berimbang, namun hak jawab saya tidak pernah diberikan oleh media tersebut sebagai mana yang diatur dalam UU pers No.40 Tahun 1999 pasal 1 ayat (11) dan pasal 5 ayat (2)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
dengan adanya pemberitaan yang miring dan tak berimbang bahkan diduga tak akurat maka pihaknya ujar Kapolres akan mengambil langkah yang tegas yaitu melayangkan somasi terhadap beberapa media online maupun pemilik akun dimedia sosial
langkan somasi yang diberikan Kapolres kebeberapa media online dan pemilik akun dimedsos adalah langkah awal untuk memberikan kesempatan pada yang bersangkutan agar berita tersebut bisa berimbang dan hak jawab saya selaku obyek yang dirugikan secara pribadi maupun secara institusi bisa clear
saat ini saya (Kapolres) telah menunjuk kuasa hukumnya telah menyiapkan surat somasi yang sementara disusun dan kalau tak ada aral melintang pekan depan akan diberikan pada beberapa oknum yang bersangkutan, ucapnya.
terkait berita miring yang dialamatkan padanya soal PeTi yang ada di Kab. Boltim, dirinya selaku penegak hukum dibawah supah jabatan harus memegang amanah yang dipercayakan untuk menindak bagi pelaku yang melanggar hukum yang ada diwilayahnya tampa pandang buluh
sebagai contoh penegakan hukum yang telah dilakukan, sudah dilaksanakan operasi penertiban yang dilakukan terkait PeTi yang ada diwilayah hukum yang saya pimpin, tegasnya.
(Rinto)

























