Dinilai Cemarkan Nama Baik, Kapolres Kab. Boltim Lakukan Somasi Pada Beberapa Media

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltim,SuaraUtara.com – Kapolres Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim) AKBP. Golfried Hasiholan Pakpahan SH. MSi ambil langkah tegas soal pemberitaan dibeberapa media online dan media sosial yang dinilai sepihak dan sangat merugikan dirinya secara pribadi maupun institusi

menurutnya pemberitaan oleh beberapa media online dan media sosial yang dinilai mendiskreditkan dirinya itu sangat tidak berdasar dan tidak didukung dengan bukti bahkan tidak terkonfirmasi pada dirinya.

seharusnya setiap media yang menulis berita apalagi terkait dugaan pencemaran nama baik haruslah terkonfirmasi agar berita tersebut berimbang, namun hak jawab saya tidak pernah diberikan oleh media tersebut sebagai mana yang diatur dalam UU pers No.40 Tahun 1999 pasal 1 ayat (11) dan pasal 5 ayat (2)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

dengan adanya pemberitaan yang miring dan tak berimbang bahkan diduga tak akurat maka pihaknya ujar Kapolres akan mengambil langkah yang tegas yaitu melayangkan somasi terhadap beberapa media online maupun pemilik akun dimedia sosial

langkan somasi yang diberikan Kapolres kebeberapa media online dan pemilik akun dimedsos adalah langkah awal untuk memberikan kesempatan pada yang bersangkutan agar berita tersebut bisa berimbang dan hak jawab saya selaku obyek yang dirugikan secara pribadi maupun secara institusi bisa clear

saat ini saya (Kapolres) telah menunjuk kuasa hukumnya telah menyiapkan surat somasi yang sementara disusun dan kalau tak ada aral melintang pekan depan akan diberikan pada beberapa oknum yang bersangkutan, ucapnya.

terkait berita miring yang dialamatkan padanya soal PeTi yang ada di Kab. Boltim, dirinya selaku penegak hukum dibawah supah jabatan harus memegang amanah yang dipercayakan untuk menindak bagi pelaku yang melanggar hukum yang ada diwilayahnya tampa pandang buluh

sebagai contoh penegakan hukum yang telah dilakukan, sudah dilaksanakan operasi penertiban yang dilakukan terkait PeTi yang ada diwilayah hukum yang saya pimpin, tegasnya.

(Rinto)

Berita Terkait

Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​
UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Touna Salurkan KTP-el Warga Kasiala Lewat Camat Ulubongka
Gerebek Indekos di Luwuk Utara Anggota Satresnarkoba Polresta Banggai Bekuk Pengedar Sabu RP alias OM 27 Tahun.
Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
62 Personel Polresta Banggai serta Polsek Kota  Amankan Aksi Seribu Lilin Aliansi Untika Melawan
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:25 WITA

Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​

Selasa, 8 September 2026 - 18:49 WITA

UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers

Selasa, 8 September 2026 - 06:20 WITA

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Touna Salurkan KTP-el Warga Kasiala Lewat Camat Ulubongka

Selasa, 8 September 2026 - 00:08 WITA

Gerebek Indekos di Luwuk Utara Anggota Satresnarkoba Polresta Banggai Bekuk Pengedar Sabu RP alias OM 27 Tahun.

Selasa, 8 September 2026 - 00:00 WITA

Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk

Berita Terbaru

Kab Tojo Una Una

Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:05 WITA